Muhammadiyah Ajak Pendukung Jokowi dan Prabowo Terima Putusan MK

Senin, 17 Juni 2019 - 14:53 WIB
Muhammadiyah Ajak Pendukung...
Muhammadiyah Ajak Pendukung Jokowi dan Prabowo Terima Putusan MK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku lembaganya merasa senang karena perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 disalurkan melalui jalur kontitusi yakni ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Mu'ti pun mengakui lembaganya mengapresiasi Jokowi dan Prabowo Subianto yang telah berjiwa besar. "Alhamdulillah sidang pertama juga berjalan baik, mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurut Mu'ti, pihaknya sangat berharap semua pihak khususnya pendukung dua pasangan calon menerima putusan MK jika nanti diputuskan apa pun hasilnya. Menurutnya, putusan MK merupakan penyelesaian yang sesuai dengan kontitusi dan tepat.

Salain itu, Mu'ti menganggap, putusan MK merupakan putusan yang final dan binding sehingga semua pihak harus menerima putusan tersebut. Ia berharap, nantinya semua pihak tak perlu melakukan pengerahan massa selama proses sidang berlangsung.

"Maka tidak ada jalan lain bagi kita sekalian kecuali sami'na waato'na, kecuali kita memenuhi dan mematuhi keputusan MK itu dengan jiwa besar, dengan segala keikhlasan dan segala kedewasaan politik," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Suarakan Politik Bersih,...
Suarakan Politik Bersih, Ketum PP Muhammadiyah Singgung Banyak Petugas TPS Meninggal di 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved