Muhammadiyah Ajak Pendukung Jokowi dan Prabowo Terima Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku lembaganya merasa senang karena perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 disalurkan melalui jalur kontitusi yakni ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Mu'ti pun mengakui lembaganya mengapresiasi Jokowi dan Prabowo Subianto yang telah berjiwa besar. "Alhamdulillah sidang pertama juga berjalan baik, mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurut Mu'ti, pihaknya sangat berharap semua pihak khususnya pendukung dua pasangan calon menerima putusan MK jika nanti diputuskan apa pun hasilnya. Menurutnya, putusan MK merupakan penyelesaian yang sesuai dengan kontitusi dan tepat.
Salain itu, Mu'ti menganggap, putusan MK merupakan putusan yang final dan binding sehingga semua pihak harus menerima putusan tersebut. Ia berharap, nantinya semua pihak tak perlu melakukan pengerahan massa selama proses sidang berlangsung.
"Maka tidak ada jalan lain bagi kita sekalian kecuali sami'na waato'na, kecuali kita memenuhi dan mematuhi keputusan MK itu dengan jiwa besar, dengan segala keikhlasan dan segala kedewasaan politik," pungkasnya.
Mu'ti pun mengakui lembaganya mengapresiasi Jokowi dan Prabowo Subianto yang telah berjiwa besar. "Alhamdulillah sidang pertama juga berjalan baik, mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurut Mu'ti, pihaknya sangat berharap semua pihak khususnya pendukung dua pasangan calon menerima putusan MK jika nanti diputuskan apa pun hasilnya. Menurutnya, putusan MK merupakan penyelesaian yang sesuai dengan kontitusi dan tepat.
Salain itu, Mu'ti menganggap, putusan MK merupakan putusan yang final dan binding sehingga semua pihak harus menerima putusan tersebut. Ia berharap, nantinya semua pihak tak perlu melakukan pengerahan massa selama proses sidang berlangsung.
"Maka tidak ada jalan lain bagi kita sekalian kecuali sami'na waato'na, kecuali kita memenuhi dan mematuhi keputusan MK itu dengan jiwa besar, dengan segala keikhlasan dan segala kedewasaan politik," pungkasnya.
(pur)