Bacakan Gugatan di MK, Tim Prabowo Kutip Ucapan Yusril saat Pilpres 2014

Jum'at, 14 Juni 2019 - 14:14 WIB
Bacakan Gugatan di MK,...
Bacakan Gugatan di MK, Tim Prabowo Kutip Ucapan Yusril saat Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengutip pendapat dari tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dan hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019, hari ini.

Pendapat tersebut dicantumkan dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dibacakan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama, adalah rekan sejawat kami yang terhormat Profesor Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01. Pada saat memberikan keterangan ahli, yang diajukan oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014," tutur Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Teuku mengatakan, banyak ahli hukum yang menyampaikan pendapatnya agar MK dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu tidak dibatasi oleh keadilan prosedural undang-undang, Melainkan lebih menegakan keadilan konstitusi.

Adapun Nasrullah mengutip pernyataan Yusril yang pernah mengatakan setelah lebih satu dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

Yusril, kata dia, juga pernah mencontohkan apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Thailand yang dapat menilai apakah pemilu yang dilaksanakan itu konstitusional atau tidak sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka.

"Masalah substansial dalam pemilu sesungguhnya terkait konstitusionalitas dan legalitas dari pelaksanaan pemilu itu sendiri, yakni adakah masalah-masalah fundamental yang diatur di dalam konstitusi? Seperti asas pelaksanaan pemilu, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil telah dilaksanakan dengan semestinya atau tidak, baik oleh KPU maupun oleh para peserta pemilihan umum, dalam hal ini adalah peserta pemilihan presiden dan wakil presiden, penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan, dan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu," tutur Nasrullah mengutip pernyataan Yusril.

Dalam poin itu, kata dia, Yusril memfokuskan perlu memeriksa dengan saksama konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan pemilu. Lalu memutuskannya dengan adil dan bijaksana menjadi sangat penting dilihat dari sudut hukum tata hegara.
(dam)
Berita Terkait
Sidang Lanjutan Sengketa...
Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Sidang Lanjutan Sengketa...
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres Mendengarkan Keterangan 4 Menteri Jokowi
Dibandingkan 2019 Pendaftaran...
Dibandingkan 2019 Pendaftaran Sengketa PHPU di MK Mengalami Penurunan
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved