Percepat Pemerataan Pendidikan, Kemendikbud Berikan Bimbingan kepada 1.070 Sekolah

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:05 WIB
Percepat Pemerataan...
Percepat Pemerataan Pendidikan, Kemendikbud Berikan Bimbingan kepada 1.070 Sekolah
A A A
JAKARTA - Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud akan melakukan bimbingan teknis program pembinaan SD berbasis zonasi kepada 1.070 sekolah di 514 kabupaten dan kota. Tujuannya agar percepatan pemerataan pendidikan pada jenjang SD dapat segera dituntaskan.

Direktur Pembinaan SD Kemendikbud Khamim mengatakan, bimbingan teknis ini dilakukan berdasarkan peta zonasi yang telah dibuat pemerintah kabupaten dan kota. Tugas ini akan dibagi dua dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud, yakni sebanyak 560 sekolah akan ditangani LPMP dan 510 akan ditangani Direktorat Pembinaan SD.
“Sehingga, paling tidak di setiap kabupaten dan kota ada dua atau tiga sekolah dasar yang mendapatkan pembinaan mutu berbasis zonasi,” kata Khamim.

Adapun materi yang akan diberikan Kemendikbud kepada sekolah yang mendapatkan intervensi di antaranya meliputi penguatan proses pembelajaran dan penilaian di satuan pendidikan yang bersangkutan. Sedangkan kriteria sekolah yang akan mendapatkan bimbingan teknis yakni mereka telah memenuhi standar nasional pendidikan (SNP).

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, penerapan PPDB dengan sistem zonasi di Tahun ajaran 2019/2020 ini harus diimbangi dengan informasi dan sosialisasi yang utuh menyeluruh kepada orang tua dan sekolah. Hal ini penting, katanya, sebab FSGI menerima laporan banyaknya penyimpangan pelaksanaan zonasi PPDB di 2018 lalu.

Dia mengakui, tujuan zonasi PPDB memang sangat mulia yakni menciptakan pemerataan dan keadilan pendidikan. Akan tetapi hal ini juga harus ditunjang dengan pendataan calon peserta didik yang baik, koordinasi pusat dan daerah yang utuh, ketersediaan sekolah bilamana dalam satu wilayah zonasi memiliki kepadatan penduduk tinggi sedangkan jumlah sekolah tidak mencukupi. "Pemerintah harus menyempurnakan kekurangan zonasi PPDB 2018 lalu agar sistem zonasi PPDB ini tidak berdampak sebaliknya yaitu terjadinya ketidakadilan dalam pendidikan,’’ jelasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemendikbud Gelar Vaksinasi...
Kemendikbud Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik
DPR: Pemda Bisa Salurkan...
DPR: Pemda Bisa Salurkan Hibah Pendidikan ke PT dan SMA
Mendikbud: Tak Ada Rencana...
Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama
NU-Muhammadiyah Mundur,...
NU-Muhammadiyah Mundur, Kemendikbud Didesak Buka Kriteria Seleksi POP
Penjelasan Putera Sampoerna...
Penjelasan Putera Sampoerna Foundation soal Polemik POP Kemendikbud
Pendidikan Jarak Jauh,...
Pendidikan Jarak Jauh, Kemendikbud Siap Latih 100 Ribu Dosen
Berita Terkini
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
56 menit yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
1 jam yang lalu
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
1 jam yang lalu
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
1 jam yang lalu
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
2 jam yang lalu
Prabowo dan Denis Manturov...
Prabowo dan Denis Manturov Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Rusia
2 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved