Polisi Perpanjang Masa Penahanan Advokat Eggi Sudjana

Kamis, 06 Juni 2019 - 20:59 WIB
Polisi Perpanjang Masa...
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Advokat Eggi Sudjana
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan advokat Eggi Sudjana yang tersandung kasus dugaan makar. Eggi Sudjana sudah ditahan sejak Selasa, 14 Mei 2019. Eggi sebelumnya ditahan dengan masa waktu selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya kini telah memperpanjang masa penahanan Eggi hingga 40 hari ke depan. Penahanan tersebut demi kepentingan penyidikan. "Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata argo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (6/6/2019).

Argo menyebutkan, masa penahanan Eggi telah habis pada 2 Juni 2019 dan diperpanjang pada keesokan harinya yakni 3 Juni 2019. (Baca juga: Berdasarkan Surat Perintah, Eggi Sudjana Resmi Ditahan Polisi)

Sebelumnya Eggi menolak menandatangani surat penahanan dan berita acara penahanan. Eggi hanya bersedia menandatangani berita acara penolakan tanda tangan surat perintah penahanan serta berita acara penahanan.

Eggi mengaku selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya bersikap kooperatif. "Saya tidak menandatangani atau saya menolak sebagai ditahan begitu," kata Eggi di Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Eggi Sudjana dilaporkan oleh relawan Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan Laporan Nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Saat ini Eggi Sudjana dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
(thm)
Berita Terkait
Waspada, Provokasi SARA...
Waspada, Provokasi SARA di Medsos Kian Mengkhawatirkan
Jadi Tersangka Ujaran...
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
MUI Kecam Keras Ujaran...
MUI Kecam Keras Ujaran Kebencian YouTuber Muhammad Kace
Tiba di Polda Jabar,...
Tiba di Polda Jabar, Begini Penampilan Habib Bahar Smith Sebelum Jalani Pemeriksaan
Mahasiswa Kalimantan...
Mahasiswa Kalimantan Tengah Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
BREAKING NEWS, Ferdinand...
BREAKING NEWS, Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved