MUI Sebut Ma'ruf Amin Tak Akan Rangkap Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis menyatakan, jika KH Ma'ruf Amin resmi menjabat wakil presiden, tentunya akan melepas jabatannya selaku Ketua Umum (Ketum) MUI. Hal itu dilakukan untuk menghindari rangkap jabatan.
"Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU, kerjaan Kiai belum teganggu karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres ya mungkin tidak bisa kerja dua," ujar Cholil di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Cholil mengungkapkan, Maruf sendiri masih memiliki sisa waktu jabatan sampai dengan 20 Juni 2020. Selain itu, ada dua opsi alternatif pergantian ketum MUI.
Opsi pertama adalah dengan membuat plt ketum. Namun opsi ini juga bisa menjadikan wakil ketua MUI lain sebagai pimpinan. "Bisa alternatif ya, mungkin plt. Seperti dulu Kiai Toha wafat lalu Pak Din wakil naik," jelas Cholil.
Opsi kedua dengan mempercepat musyawarah nasional (Munas) MUI. Nantinya dalam munas, akan mempertemukan petinggi MUI untuk membahas nasib Ma'ruf Amin.
"Ada kemungkinan ini dibiarkan beliau dengan munas sampai jadi munas, karena beliau menyelesaikan kepengurusan sampai selesai. Seperti sekarang beliau masih bisa berjalan. Kalau tidak bisa seperti biasa ya sampai nanti Juni 2020. Kalau enggak bisa itu ya dipercepat munasnya," tuturnya.
"Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU, kerjaan Kiai belum teganggu karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres ya mungkin tidak bisa kerja dua," ujar Cholil di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Cholil mengungkapkan, Maruf sendiri masih memiliki sisa waktu jabatan sampai dengan 20 Juni 2020. Selain itu, ada dua opsi alternatif pergantian ketum MUI.
Opsi pertama adalah dengan membuat plt ketum. Namun opsi ini juga bisa menjadikan wakil ketua MUI lain sebagai pimpinan. "Bisa alternatif ya, mungkin plt. Seperti dulu Kiai Toha wafat lalu Pak Din wakil naik," jelas Cholil.
Opsi kedua dengan mempercepat musyawarah nasional (Munas) MUI. Nantinya dalam munas, akan mempertemukan petinggi MUI untuk membahas nasib Ma'ruf Amin.
"Ada kemungkinan ini dibiarkan beliau dengan munas sampai jadi munas, karena beliau menyelesaikan kepengurusan sampai selesai. Seperti sekarang beliau masih bisa berjalan. Kalau tidak bisa seperti biasa ya sampai nanti Juni 2020. Kalau enggak bisa itu ya dipercepat munasnya," tuturnya.
(maf)