MUI Ungkap Program TV Ramadhan yang Harus Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap ada beberapa program televisi yang harus dievaluasi serius karena melakukan pelanggaran. Pasalnya, beberapa program tv ini menyajikan program tv bernuansa Ramadhan namun tak ada unsur Ramadhannya.
"Kami sudah berkali-kali mengatakan jangan menggunakan kata Ramadhan jika konten acara bulan Ramadhan tidak ada kaitannya dengan Ramadhan," ujar Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Elvi mencontohkan, misal acara di salah satu tv nasional. Menurutnya, dalam acara tersebut banyak ditemukan dialog yang tidak patut untuk disampaikan.
"Ibadah sahur itu sendiri adalah bulan keluarga orang tua anak semua anggota keluarga makan dalam satu waktu yang sama ketika kita membuka tv. Semua mata tertuju pada tv yang sama misalnya ketika anak-anak itu ingin menonton, tapi di situ banyak sisipan dialog yang tidak mendidik," jelasnya.
"Acara ini diawali sebuah tarian yang melibatkan audiens yang banyak diawali musik dangdut berjoget seperti orang yang tidak paham bahwa ini bulan Ramadhan dan benar-benar acara ini tidak ada sentuhan bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Program lainnya yakni tayangan Pesbuker Ramadan dan Sahurnya Pesbuker yang ditayangkan disalah satu televisi nasional. MUI nilai acara tersebut tidak menghargai orang yang sedang beribadah.
"Acara ini ada di jam orang sedang melakukan ibadah sahur. Orang tua anak bersaur dan menonton televisi dalam waktu yang sama. Banyak perkataan yang tidak pantas kepada anak kecil," ungkap Elvi.
Selain itu ada program di salah tv nasional, ditemukan selingan candaan bersifat hinaan oleh pembawa acara. Lalu acara Qori Indonesia di salah satu stasiun televisi nasional yang hostnya mengeluarkan rayuan kepada peserta perempuan yang sepatutnya tidak dilakukan.
Program tv nasional lainnya yakni jelang bedug dengan narasumber salah satu ustadz yang candaannya dinilai tidak baik. Selain itu program tv lainnya di mana hostnya perlu mengarahkan scene tertentu agar tidak terjebak menjadi tayangan mistik.
"Kami sudah berkali-kali mengatakan jangan menggunakan kata Ramadhan jika konten acara bulan Ramadhan tidak ada kaitannya dengan Ramadhan," ujar Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Elvi mencontohkan, misal acara di salah satu tv nasional. Menurutnya, dalam acara tersebut banyak ditemukan dialog yang tidak patut untuk disampaikan.
"Ibadah sahur itu sendiri adalah bulan keluarga orang tua anak semua anggota keluarga makan dalam satu waktu yang sama ketika kita membuka tv. Semua mata tertuju pada tv yang sama misalnya ketika anak-anak itu ingin menonton, tapi di situ banyak sisipan dialog yang tidak mendidik," jelasnya.
"Acara ini diawali sebuah tarian yang melibatkan audiens yang banyak diawali musik dangdut berjoget seperti orang yang tidak paham bahwa ini bulan Ramadhan dan benar-benar acara ini tidak ada sentuhan bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Program lainnya yakni tayangan Pesbuker Ramadan dan Sahurnya Pesbuker yang ditayangkan disalah satu televisi nasional. MUI nilai acara tersebut tidak menghargai orang yang sedang beribadah.
"Acara ini ada di jam orang sedang melakukan ibadah sahur. Orang tua anak bersaur dan menonton televisi dalam waktu yang sama. Banyak perkataan yang tidak pantas kepada anak kecil," ungkap Elvi.
Selain itu ada program di salah tv nasional, ditemukan selingan candaan bersifat hinaan oleh pembawa acara. Lalu acara Qori Indonesia di salah satu stasiun televisi nasional yang hostnya mengeluarkan rayuan kepada peserta perempuan yang sepatutnya tidak dilakukan.
Program tv nasional lainnya yakni jelang bedug dengan narasumber salah satu ustadz yang candaannya dinilai tidak baik. Selain itu program tv lainnya di mana hostnya perlu mengarahkan scene tertentu agar tidak terjebak menjadi tayangan mistik.
(maf)