Kembali Diperiksa, Permadi: Saya Tidak Pernah Makar
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019) setelah ucapannya yang menyebut kata revolusi dinilai sebagai suatu yang mengarah pada perbuatan makar.
Permadi mengaku siap menjalani pemeriksaan karena yakin ucapannya tidak memiliki niatan untuk melakukan makar. "Ya bukan (untuk makar) Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," tuturnya sambil berkelakar di Mapolda Metro Jaya.
Permadi menjelaskan video ucapan revolusi pada 8 Mei 2019 dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR. Kedatangannya dalam acara itu atas undangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara.
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," tutur Permadi.
Menurut dia, video yang beredar tersebut juga tidak utuh sebab dirinya berbicara sekitar 20 sampai 25 menit. "Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, Senin 20 Mei 2019. Dalam pemeriksaan, dia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Permadi dilaporkan pada Kamis 9 Mei 2019 malam, oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata revolusi.
Permadi mengaku siap menjalani pemeriksaan karena yakin ucapannya tidak memiliki niatan untuk melakukan makar. "Ya bukan (untuk makar) Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," tuturnya sambil berkelakar di Mapolda Metro Jaya.
Permadi menjelaskan video ucapan revolusi pada 8 Mei 2019 dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR. Kedatangannya dalam acara itu atas undangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara.
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," tutur Permadi.
Menurut dia, video yang beredar tersebut juga tidak utuh sebab dirinya berbicara sekitar 20 sampai 25 menit. "Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, Senin 20 Mei 2019. Dalam pemeriksaan, dia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Permadi dilaporkan pada Kamis 9 Mei 2019 malam, oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata revolusi.
(dam)