6.074 Unit Disiapkan di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 6.074 fasilitas layanan kesehatan di sepanjang jalur mudik Lebaran. Jumlah fasilitas yang disediakan naik dua kali lipat dibanding tahun lalu. Fasilitas layanan kesehatan ini ditingkatkan untuk memastikan arus mudik berjalan baik serta mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan.
“Sektor kesehatan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan mudik yang sehat, aman, dan selamat," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo saat konferensi pers Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di kantor Kemenkes, Jakarta, kemarin.
Sebanyak 6.074 fasilitas layanan kesehatan yang disediakan Kemenkes mencakup 923 pos kesehatan, 4.210 puskesmas, 375 rumah sakit di sekitar jalur pantura, 144 rumah sakit rujukan, 207 kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan 188 public safety center (PSC) 119. Jumlah fasilitas layanan kesehatan yang disediakan ini naik dari jumlah tahun lalu yang hanya 3.910 unit.
“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik Lebaran,” katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan mencakup tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amfetamin di urine dan kadar gula darah. Pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi ini khususnya akan dilakukan kepada pengemudi yang akan menempuh perjalanan lebih dari empat jam serta yang memiliki rute padat.
Pemeriksaan kesehatan bagi sopir antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) ini juga akan berlaku bagi para pengemudi penggantinya. Pelayanan kesehatan yang diberikan di pos kesehatan ini berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan, dan pelayanan transportasi rujukan medis.
Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan, seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah. “Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan pos kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan nyaman. Demikian pula petugas kesehatan akan dapat memberikan pelayanan dengan nyaman dan maksimal karena didukung dengan sarana, prasarana, peralatan, dan perbekalan kesehatan yang memadai,” kata Dirjen.
Kemenkes memberi tips aman bagi para pemudik, yakni fisik harus sehat, kendaraan harus dibawa ke bengkel untuk diperiksa kelayakannya, dan tidak meminum obat atau minuman yang menyebabkan kantuk. Bagi pengendara mobil, mereka harus beristirahat setelah mengemudi 4 jam, selama 15 menit; demikian pula dengan pengemudi motor istirahat setiap 2 jam.
Selain itu, perlu melakukan peregangan agar badan kembali segar. Bambang meminta pengemudi jangan memaksakan berkendara jika sudah mengantuk dan tetap disiplin dan patuh rambu lalin. “Jangan mengonsumsi makanan atau minuman yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Bila sakit, manfaatkan pos kesehatan terdekat. Semoga fasilitas kesehatan di jalur mudik/balik ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” tambah Bambang.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di enam lokasi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2019 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami telah membuka Posko Pengaduan THR di enam lokasi di Jawa Barat. Ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pekerja sekaligus bentuk pengawasan terhadap perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi.
Keenam lokasi posko tersebut antara lain terletak di Kantor Pusat Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Tasikmalaya. Posko sengaja dibuka di lima lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan persoalan yang terkait pembayaran THR secara langsung.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, tahun lalu Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menerima 14 pengaduan terkait permasalahan pembayaran THR. “Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti melalui forum bipartit maupun dengan memberikan teguran langsung ke perusahaan melalui pengawas ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Selain Kemenkes, Pemkot Bekasi juga menyiapkan tiga posko kesehatan di jalur mudik dan menyiagakan dokter, perawat, dan ambulans selama 24 jam nonstop. Ketiga posko mudik tersebut dibangun di Stasiun Kereta Api Kota Bekasi Jalan Djuanda, Mega Bekasi City di Jalan Ahmad Yani, dan Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Djuanda.
“Posko di bulan sejak H-8 atau 29 Mei sampai H+7 atau 12 Juni mendatang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati. Tanti menjelaskan, posko kesehatan dibangun di tiga titik itu karena berada di lintasan mudik. Dengan demikian, pemudik tidak akan kerepotan mencari balai kesehatan bila kondisinya memburuk ketika berkendara menuju arah timur.
Selain posko kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menyiagakan tiga puskesmas 24 jam nonstop yakni di Bantargebang, Pondokgede, dan Karangkitri. Tanti menegaskan, semua layanan kesehatan itu dilarang menolak pasien miskin, apalagi mereka warga Kota Bekasi yang dibekali kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan.
“Sektor kesehatan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan mudik yang sehat, aman, dan selamat," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo saat konferensi pers Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di kantor Kemenkes, Jakarta, kemarin.
Sebanyak 6.074 fasilitas layanan kesehatan yang disediakan Kemenkes mencakup 923 pos kesehatan, 4.210 puskesmas, 375 rumah sakit di sekitar jalur pantura, 144 rumah sakit rujukan, 207 kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan 188 public safety center (PSC) 119. Jumlah fasilitas layanan kesehatan yang disediakan ini naik dari jumlah tahun lalu yang hanya 3.910 unit.
“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik Lebaran,” katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan mencakup tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amfetamin di urine dan kadar gula darah. Pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi ini khususnya akan dilakukan kepada pengemudi yang akan menempuh perjalanan lebih dari empat jam serta yang memiliki rute padat.
Pemeriksaan kesehatan bagi sopir antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) ini juga akan berlaku bagi para pengemudi penggantinya. Pelayanan kesehatan yang diberikan di pos kesehatan ini berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan, dan pelayanan transportasi rujukan medis.
Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan, seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah. “Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan pos kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan nyaman. Demikian pula petugas kesehatan akan dapat memberikan pelayanan dengan nyaman dan maksimal karena didukung dengan sarana, prasarana, peralatan, dan perbekalan kesehatan yang memadai,” kata Dirjen.
Kemenkes memberi tips aman bagi para pemudik, yakni fisik harus sehat, kendaraan harus dibawa ke bengkel untuk diperiksa kelayakannya, dan tidak meminum obat atau minuman yang menyebabkan kantuk. Bagi pengendara mobil, mereka harus beristirahat setelah mengemudi 4 jam, selama 15 menit; demikian pula dengan pengemudi motor istirahat setiap 2 jam.
Selain itu, perlu melakukan peregangan agar badan kembali segar. Bambang meminta pengemudi jangan memaksakan berkendara jika sudah mengantuk dan tetap disiplin dan patuh rambu lalin. “Jangan mengonsumsi makanan atau minuman yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Bila sakit, manfaatkan pos kesehatan terdekat. Semoga fasilitas kesehatan di jalur mudik/balik ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” tambah Bambang.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di enam lokasi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2019 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami telah membuka Posko Pengaduan THR di enam lokasi di Jawa Barat. Ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pekerja sekaligus bentuk pengawasan terhadap perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi.
Keenam lokasi posko tersebut antara lain terletak di Kantor Pusat Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Tasikmalaya. Posko sengaja dibuka di lima lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan persoalan yang terkait pembayaran THR secara langsung.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, tahun lalu Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menerima 14 pengaduan terkait permasalahan pembayaran THR. “Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti melalui forum bipartit maupun dengan memberikan teguran langsung ke perusahaan melalui pengawas ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Selain Kemenkes, Pemkot Bekasi juga menyiapkan tiga posko kesehatan di jalur mudik dan menyiagakan dokter, perawat, dan ambulans selama 24 jam nonstop. Ketiga posko mudik tersebut dibangun di Stasiun Kereta Api Kota Bekasi Jalan Djuanda, Mega Bekasi City di Jalan Ahmad Yani, dan Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Djuanda.
“Posko di bulan sejak H-8 atau 29 Mei sampai H+7 atau 12 Juni mendatang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati. Tanti menjelaskan, posko kesehatan dibangun di tiga titik itu karena berada di lintasan mudik. Dengan demikian, pemudik tidak akan kerepotan mencari balai kesehatan bila kondisinya memburuk ketika berkendara menuju arah timur.
Selain posko kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menyiagakan tiga puskesmas 24 jam nonstop yakni di Bantargebang, Pondokgede, dan Karangkitri. Tanti menegaskan, semua layanan kesehatan itu dilarang menolak pasien miskin, apalagi mereka warga Kota Bekasi yang dibekali kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan.
(don)