Kebijakan Pemerintah Batasi Publik Kirim Foto Menuai Kritik

Kamis, 23 Mei 2019 - 18:57 WIB
Kebijakan Pemerintah...
Kebijakan Pemerintah Batasi Publik Kirim Foto Menuai Kritik
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang membatasi masyarakat untuk saling berbagi foto dan video di media sosial (medsos) serta aplikasi layanan pertukaran pesan menuai kritikan. Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo pun mengaku heran dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Sebab, kata dia, masyarakat memiliki hak mendapatkan dan membagikan foto serta video. "Agak aneh memang. Kalau dilihat kan, itu hak publik. Kenapa harus membatasi? Percaya saja kepada rakyat kalau foto dan video yang disebar itu bukan konten yang melanggar undang-undang," ujar Galang dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Namun, dia menyadari bahwa pemerintah memiliki tujuan baik ketika membatasi masyarakat untuk saling berbagi foto dan video di media sosial (medsos) serta aplikasi layanan pertukaran pesan. Pemerintah sedang berupaya mencegah viralnya hal-hal negatif.

Akan tetapi, Galang mengatakan, tidak semua rakyat Indonesia melakukan aktivitas negatif di media sosial. Masih banyak hal positif dilakukan rakyat di media sosial.

"Kan tidak semua aktivitas di media sosial itu negatif. Jangan disamakan, dong. Banyak juga, kan, masyarakat yang membagikan konten positif. Lagi pula, rakyat sudah cerdas kok. Mereka dapat memilah informasi yang fakta dan hoaks," kata aktivis dunia siber ini.

Adapun kebijakan pemerintah itu dilakukan setelah pecahnya kerusuhan di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa hari lalu.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved