Redam Kericuhan, Pengamat Minta Penegak Hukum Adil

Kamis, 23 Mei 2019 - 14:57 WIB
Redam Kericuhan, Pengamat...
Redam Kericuhan, Pengamat Minta Penegak Hukum Adil
A A A
JAKARTA - Kericuhan yang terjadi usai massa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei, diduga berasal dari sekelompok orang yang sengaja membuat rusuh, dan bukan bagian dari pengunjuk rasa yang menolak hasil pemilu 2019.

Kericuhan itupun membuat ruas jalan sekitar Gedung Bawaslu ditutup, banyak perkantoran meliburkan karyawannya. Bahkan pasar tanah abang yang menjadi titik kericuhan ditutup sementara.

Menanggapi itu, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, salah satu cara meredam aksi kericuhan adalah penegakan hukum yang adil dan benar dari Pemerintah serta aparat penegak hukum.

"Satu-satunya cara meredam demonstrasi yang anarkis, tegakkan hukum. Pelakunya harus diusut dan diberikan sanksi yang sepadan," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/5/2019).

Menurut Adi, pihak keamanan yakni TNI-Polri, juga sudah melakukan tindakan persuasif untuk meredam kericuhan. Namun, kericuhan muncul dari sekelompok massa yang memang sengaja melakukannya.

"Kalau pelakunya ormas tentu perlu langkah persuasif melalui tokoh yang bersangkutan. problemnya, yang anarkis itu gerombolan massa yang tak tetidentifikasi," jelasnya.

Untuk itu Adi berharap, pihak TNI-Polri dapat menciduk oknum yang tepat, dalam hal ini sang dalang pembuat kericuhan yang terjadi kemarin.

"Tak usah kekerasan cukup ciduk dalang dan pelakunya. Kekerasan jalan terakhir setelah langkah persuasif aparat mentok. Sejauh ini sudah betul (TNI-Polri) on the track tangani kerusuhan," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)