Denny JA: Terbukti Quick Count Lembaga Survei Akurat

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:18 WIB
Denny JA: Terbukti Quick...
Denny JA: Terbukti Quick Count Lembaga Survei Akurat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019.Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 hingga Senin (20/5/2019) malam.
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50% dari total suara sah nasional.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional.

Mengacu pada hasil survei hitung cepat (quick count) pasca pencoblosan 17 April 2019 lalu, dari semua hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, semua terbukti benar bahwa Jokowi-Ma'ruf meraih kemenangan.

Namun, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA paling mendekati hasil hitung manual KPU.

"Alhamdulilah, terbukti semua quick count lembaga survei akurat soal Jokowi menang. Saya lebih bersyukur lagi, quick count LSI Denny JA memiliki selisih terkecil dibandingkan hasil final real count KPU," ujar Denny JA, Direktur Eksekutif LSI Denny JA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2019).

Pada hari pencoblosan, 17 April 2019, ada sebelas lembaga survei yang mengumum quick count, mulai dari LSI Denny JA, SMRC, Polltracking, Indikator, Indobarometer, Charta Politica, Cyrus-CSIS, Median, Litbang Kompas, hingga Vox Pol Center. Semua quick count mengumumkan kemenangan Jokowi di angka yang beragam.

LSI Denny JA menunjukkan selisih paling kecil dibandingkan real count KPU dalam Pilpres 2019 sekitar 0,12%. Selisih terbesar dari Kedai Kopi sekitar 2,08%.

"Ini bukan rekor terbaik LSI. Di tahun 2010, LSI pernah memperoleh rekor MURI karena selisih quick count di Sumbawa NTB, 2010 adalah 0,00 persen. Alias hasil quick count sama persis dibanding hasil KPUD 14 hari kemudian," tutur Denny JA.

Dijelaskan, hasil ini menunjukkan ilmu pengetahuan dapat membantu mengetahui hasil pemilu yang diikuti 250 juta populasi dengan begitu cepat."Hanya dalam waktu tiga jam setelah TPS ditutup, quick count membantu tahu siapa yang menang. Terbukti hasil quick count menyerupai hasil real count sebulan kemudian," paparnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Dukung Ganjar-Mahfud
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Survei Poltracking,...
Survei Poltracking, Kembalinya Pendukung di 2019 Picu Prabowo-Gibran Menangi Jabar
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved