Dalami Kasus Eggi Sudjana, Polisi Kembali Panggil Amien Rais
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat (24/5/2019) mendatang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Pemanggilan Amien merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Panggilan pertama dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 hanya saja Amien tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Untuk itu polisi kembali menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Diharapkan, Amien Rais bisa memenuhi panggilan keduanya itu untuk dimintai keterangannya."Kita berharap (Amien Rais) bisa hadir ya di hari Jumat itu," katanya.
"Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat (24/5/2019) mendatang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Pemanggilan Amien merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Panggilan pertama dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 hanya saja Amien tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Untuk itu polisi kembali menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Diharapkan, Amien Rais bisa memenuhi panggilan keduanya itu untuk dimintai keterangannya."Kita berharap (Amien Rais) bisa hadir ya di hari Jumat itu," katanya.
(dam)