Wiranto Sebut Eks Danjen Kopassus Soenarko Sudah Jadi Tersangka

Selasa, 21 Mei 2019 - 18:23 WIB
Wiranto Sebut Eks Danjen...
Wiranto Sebut Eks Danjen Kopassus Soenarko Sudah Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

"Ya itu memang sudah dipanggil, sudah diperiksa. Sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur, dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto menjelaskan, dalam situasi seperti ini, setiap orang tidak diizinkan dan dibolehkan memiliki senjata api ilegal. Karena itulah, penetapan tersangka Soenarko ini
telah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Itu ada hukumnya, kita tidak mengada-ada ya. Tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," tegasnya.
(Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Ditangkap)
Terkait senjata api ilegal apa yang dimiliki oleh Soenarko, Wiranto pun enggan membeberkannya. Begitu juga terkait tujuan dari kepemilikan senjata api tersebut.

"Soal nanti kemudian mau digunakan untuk apa, nanti pendalamannya pada saat proses penyelidikan yang belum selesai," tuturnya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan, pihaknya bersama Polri telah menangkap Soenarko dan salah satu TNI aktif terkait kasus tersebut.

"Tadi malam, 20/05/2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen [Purn] S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," ujar Sisriadi kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Selain itu, kata Sisriadi kedua orang yang diamankan tersebut telah dititipkan di rumah tahanan militer Guntur, Jakarta Selatan.

"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur" tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved