Respons KPU Soal Bawaslu Tolak Laporan TSM Kubu Prabowo

Senin, 20 Mei 2019 - 18:39 WIB
Respons KPU Soal Bawaslu...
Respons KPU Soal Bawaslu Tolak Laporan TSM Kubu Prabowo
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam putusannya menegaskan, menolak laporan dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

Merespons hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku pihaknya tak ingin mengomentari kembali terkait tudingan kecurangan TSM tersebut.

"Tapi KPU mengerjakan semua tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Arief menganggap, apa yang dituduhkan kepada lembaganya selama ini telah dijelaskan semuanya secara transparan berdasarkan prosedur yang telah diterapkan kepada lembaganya.

"Nah kemudian disimpulkan dalam putusannya oleh Bawaslu ini tidak termasuk TSM. Ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7623 seconds (0.1#10.140)