Desakan Mantan Pimpinan KPK Terkait Pansel KPK
A
A
A
JAKARTA - Para mantan pimpinan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti panitia seleksi (pansel) KPK yang telah diumumkan beberapa waktu lalu. Para mantan pimpinan KPK merasa kecewa dengan pansel KPK, mereka khawatir pansel tidak dapat menjaring pimpinan KPK secara baik.
"Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang, apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK yang berintegritas yang mampu memerangi Korupsi tanpa pandang bulu," ujar Abraham Samad, kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Abraham berharap Presiden dapat meninjau kembali dan merubah serta merevisi komposisi Pansel KPK, mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan-perubahan Komposisi Pansel KPK dikarenakan masa berakhirnya Pimpinan KPK sekarang ini masih 7 bulan yaitu pada Desember 2019.
"Jadi masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas, namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," jelas Abraham.
Mantan pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar menginginkan agar pansel KPK nantinya dapat memilih calon pimpinan yang netral dan berjuang untuk korupsi. "Pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi,"kata Haryono.
Selain Haryono, mantan pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas mendesak agar daulat rakyat dihormati yang dengan memberikan hak masyarakat untuk memberi penilaian terhadap track record pansel.
Busyro juga meminta pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO yang peduli terhadap anti korupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK.
"Hasil pertemuan dengan CSO dan WP KPK dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga assesment yang terdiri juga dari unsur kampus,aktivis anti korupsi dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan anti korupsi," kata Busyro.
Selain itu, Busyro mendesak agar pimpinan KPK yang sekarang, tidak mendaftar lagi. Dan dapat digantikan oleh staff senior KPK lainnya yang berkompenten dalam membantas korupsi di Indonesia.
"Desakan untuk Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Dan mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji utuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," tuturnya.
Raka Dwi Novianto
"Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang, apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK yang berintegritas yang mampu memerangi Korupsi tanpa pandang bulu," ujar Abraham Samad, kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Abraham berharap Presiden dapat meninjau kembali dan merubah serta merevisi komposisi Pansel KPK, mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan-perubahan Komposisi Pansel KPK dikarenakan masa berakhirnya Pimpinan KPK sekarang ini masih 7 bulan yaitu pada Desember 2019.
"Jadi masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas, namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," jelas Abraham.
Mantan pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar menginginkan agar pansel KPK nantinya dapat memilih calon pimpinan yang netral dan berjuang untuk korupsi. "Pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi,"kata Haryono.
Selain Haryono, mantan pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas mendesak agar daulat rakyat dihormati yang dengan memberikan hak masyarakat untuk memberi penilaian terhadap track record pansel.
Busyro juga meminta pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO yang peduli terhadap anti korupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK.
"Hasil pertemuan dengan CSO dan WP KPK dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga assesment yang terdiri juga dari unsur kampus,aktivis anti korupsi dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan anti korupsi," kata Busyro.
Selain itu, Busyro mendesak agar pimpinan KPK yang sekarang, tidak mendaftar lagi. Dan dapat digantikan oleh staff senior KPK lainnya yang berkompenten dalam membantas korupsi di Indonesia.
"Desakan untuk Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Dan mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji utuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," tuturnya.
Raka Dwi Novianto
(pur)