LSM Minta Buka HGU, DPR Dukung Pemerintah Tolak Buka Akses
A
A
A
JAKARTA - DPR mendukung penuh sikap Kementerian Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit tak membagikan informasi mengenai hak guna usaha (HGU).
Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo mengatakan, saat ini ada gelagat buruk dibalik upaya LSM yang mendesak dibukanya informasi soal HGU ini.
“Di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujar Firman Subagyo di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum.
“Sebab kalau dibuka akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Apalagi ini yang minta LSM berkedok lingkungan yang selama ini kita tahu mereka bekerja untuk kepentingan asing,” katanya.
Menurut Firman, mencuatnya isu HGU ini karena ada konspirasi kejahatan ekonomi dengan pelaku usaha tertentu yang tujuannya untuk menghancurkan pihak-pihak lain. “Ini tidak boleh dan ini merupakan kejahatan ekonomi. Kalau kejahatan ekonomi itu bisa dijerat, ada sanksi pidananya,” tandas politikus Partai Golkar tersebut.
Apalagi konspirasi itu dilakukan dengan LSM-LSM asing yang telah menginjak-injak kedaulatan negara. Menurut Firman, tindakan LSM-LSM ini sudah melampaui batas-batas kewajaran.
Firman justru meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaudit keberadaan LSM asing tersebut. Sebab baik LSM asing maupun perusahaan asing ketika mereka melakukan kegiatan operasional di negara manapun, dia harus tunduk dan patuh dengan regulasi yang ada di negara di mana dia melakukan kegiatan.
“Ketika mereka itu tidak menaati regulasi yang berlaku di Indonesia, maka kita bisa usir mereka dari Indonesia. Sementara untuk perusahaan nasional yang melakukan konspirasi tersebut diberi sanksi juga, kalau perlu izin usahanya dicabut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada perusahaan yang mencoba menangguk untung dengan memanfaatkan situasi. Si pengusaha rela menggunakan data yang ada untuk kepentingan bisnis pribadinya.
Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa sempat bergejolak karena sentimen kampanye negatif yang dikeluarkan parlemen Eropa. UE mengeluarkan kebijakan yang menentang penggunaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) lantaran dianggap sebagai produk yang tidak berkelanjutan, dan menyebabkan kerusakan hutan, dan lingkungan.
Darmin mendengar ada perusahaan yang rela bermain mata dengan Uni Eropa terkait akses data demi mengamankan bisnis penjualan CPO. Seharusnya tidak ada data secara individual perusahaan yang dapat diakses terlalu mudah.
Menurut Darmin, perusahaan-perusahaan nasional seharusnya mendukung pemerintah untuk mengantisipasi kampanye negatif dari Uni Eropa secara bersama-sama. Caranya, dengan menjaga akses data dan informasi tersebut.
Terpisah Dr Ir Sudarsono Soedomo, MS, dosen Fakultas Kehutanan IPB mengatakan bahwa informasi soal HGU masuk ranah privat. Sehingga tidak semua orang sembarangan bisa mendapatkan informasi soal HGU.
“Benar memang tanah yang dikelola swasta tersebut merupakan tanah negara yang bersifat publik. Namun pengelolaannya sudah diberikan kepada swasta, paling tidak selama 30 tahun itu sudah masuk ranah privat,” kata Sudarsono.
Dalam kesempatan ini, Sudarsono juga mendukung langkah Kementerian Perekonomian yang yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai HGU yang dimilikinya kepada pihak lain. Apalagi yang getol minta agar informasi soal HGU itu dibuka adalah LSM.
“Sekarang ini kan dengan gampangnya mengatasnamakan publik. Padahal kepentingannya bukan itu. Banyak kepentingan lain yang bermain dengan apabila HGU itu dibuka,” kata Sudarsono.
Selain itu, kata dia, asing juga sangat berkepentingan dengan informasi soal HGU itu. “Kepentingannya ya apalagi kalau bukan kepentingan dagang. Kita tahu bahwa minyak sawit kita sangat unggul ketimbang minyak rapeseed dan sun flower. Eropa pasti akan melindungi komoditas pertaniannya. Caranya macam-macam, salah satunya dengan mengangkat isu deforestasi maupun lingkungan,” katanya.
Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo mengatakan, saat ini ada gelagat buruk dibalik upaya LSM yang mendesak dibukanya informasi soal HGU ini.
“Di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujar Firman Subagyo di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum.
“Sebab kalau dibuka akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Apalagi ini yang minta LSM berkedok lingkungan yang selama ini kita tahu mereka bekerja untuk kepentingan asing,” katanya.
Menurut Firman, mencuatnya isu HGU ini karena ada konspirasi kejahatan ekonomi dengan pelaku usaha tertentu yang tujuannya untuk menghancurkan pihak-pihak lain. “Ini tidak boleh dan ini merupakan kejahatan ekonomi. Kalau kejahatan ekonomi itu bisa dijerat, ada sanksi pidananya,” tandas politikus Partai Golkar tersebut.
Apalagi konspirasi itu dilakukan dengan LSM-LSM asing yang telah menginjak-injak kedaulatan negara. Menurut Firman, tindakan LSM-LSM ini sudah melampaui batas-batas kewajaran.
Firman justru meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaudit keberadaan LSM asing tersebut. Sebab baik LSM asing maupun perusahaan asing ketika mereka melakukan kegiatan operasional di negara manapun, dia harus tunduk dan patuh dengan regulasi yang ada di negara di mana dia melakukan kegiatan.
“Ketika mereka itu tidak menaati regulasi yang berlaku di Indonesia, maka kita bisa usir mereka dari Indonesia. Sementara untuk perusahaan nasional yang melakukan konspirasi tersebut diberi sanksi juga, kalau perlu izin usahanya dicabut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada perusahaan yang mencoba menangguk untung dengan memanfaatkan situasi. Si pengusaha rela menggunakan data yang ada untuk kepentingan bisnis pribadinya.
Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa sempat bergejolak karena sentimen kampanye negatif yang dikeluarkan parlemen Eropa. UE mengeluarkan kebijakan yang menentang penggunaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) lantaran dianggap sebagai produk yang tidak berkelanjutan, dan menyebabkan kerusakan hutan, dan lingkungan.
Darmin mendengar ada perusahaan yang rela bermain mata dengan Uni Eropa terkait akses data demi mengamankan bisnis penjualan CPO. Seharusnya tidak ada data secara individual perusahaan yang dapat diakses terlalu mudah.
Menurut Darmin, perusahaan-perusahaan nasional seharusnya mendukung pemerintah untuk mengantisipasi kampanye negatif dari Uni Eropa secara bersama-sama. Caranya, dengan menjaga akses data dan informasi tersebut.
Terpisah Dr Ir Sudarsono Soedomo, MS, dosen Fakultas Kehutanan IPB mengatakan bahwa informasi soal HGU masuk ranah privat. Sehingga tidak semua orang sembarangan bisa mendapatkan informasi soal HGU.
“Benar memang tanah yang dikelola swasta tersebut merupakan tanah negara yang bersifat publik. Namun pengelolaannya sudah diberikan kepada swasta, paling tidak selama 30 tahun itu sudah masuk ranah privat,” kata Sudarsono.
Dalam kesempatan ini, Sudarsono juga mendukung langkah Kementerian Perekonomian yang yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai HGU yang dimilikinya kepada pihak lain. Apalagi yang getol minta agar informasi soal HGU itu dibuka adalah LSM.
“Sekarang ini kan dengan gampangnya mengatasnamakan publik. Padahal kepentingannya bukan itu. Banyak kepentingan lain yang bermain dengan apabila HGU itu dibuka,” kata Sudarsono.
Selain itu, kata dia, asing juga sangat berkepentingan dengan informasi soal HGU itu. “Kepentingannya ya apalagi kalau bukan kepentingan dagang. Kita tahu bahwa minyak sawit kita sangat unggul ketimbang minyak rapeseed dan sun flower. Eropa pasti akan melindungi komoditas pertaniannya. Caranya macam-macam, salah satunya dengan mengangkat isu deforestasi maupun lingkungan,” katanya.
(vhs)