DPR Minta Menkumham Evaluasi Total Manajemen Lapas

Selasa, 14 Mei 2019 - 07:39 WIB
DPR Minta Menkumham Evaluasi Total Manajemen Lapas
DPR Minta Menkumham Evaluasi Total Manajemen Lapas
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus mengambil langkah tegas dan strategis dalam mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas). Cara satunya dengan mengevaluasi manajemen lapas termasuk kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, kinerja Dirjen PAS kurang mumpuni mengelola lapas sesuai filosofinya membina, bukan sebaliknya menghukum para narapidana. Jangan sampai menimbulkan stigma kalau Kemenkumham adalah pelanggar HAM bagi para narapidana.

Pandangan tersebut diutarakan menyusul kekerasan antara sipir dan narapidana di lapas ataupun rutan, di antaranya Lapas Nusakambangan dan Rutan Siak. "Kemenkumham seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya dengan tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM. Hal itu berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola lapas secara profesional dan manusiawi,” ujar Sahroni di Jakarta kemarin.

Politikus Partai NasDem ini menilai kebakaran di Rutan Siak dipicu perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan. Namun, dia menegaskan agar konflik yang terjadi di lapas tidak melulu menitikberatkan kesalahan kepada sipir atau kalapas. Perlu juga untuk mencermati kemampuan manajerial pemimpinnya. “Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah Lapas Nusakambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak,” tuturnya.

Sahroni menambahkan, razia narkoba juga sebenarnya tak perlu dilakukan kalau memang pejabat dan sipir mampu mengawasi dan menjadi wilayah yang dijaganya bebas dari narkoba. Namun, kenyataannya lapas malah justru jadi pengendali peredaran narkoba. Bahkan, ada dugaan pembiaran oleh oknum lapas. "Simbiosis mutualis terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut,” ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly sangat menyayangkan kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak. Dia menyatakan banyak yang dievaluasi setelah kejadian pada 11 Mei 2019 itu. "Memang hal fundamental dalam hal ini adalah overkapasitas. Rata-rata rutan dan lapas di Indonesia overkapasitas 500%, banyak hal yang kita evaluasi," kata Yasonna saat meninjau Rutan Kelas 2 B Siak di Siak Indrapura, Kabupaten Siak, kemarin.

Dalam kunjungan ke rutan, Yasonna didampingi Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Siak Alfedri. Yasonna mengatakan, upaya pembenahan terus dilakukan Kemenkumham dengan membuat rutan dan lapas baru serta menambahkan ruang tahanan. Hal lain yang perlu dievaluasi adalah masalah tahanan narkoba, sebab pemicu kerusuhan adalah terkait narkoba.

Di Riau, kata Yasonna, saat ini ada 12.000 narapidana yang sebagian besar adalah terkait kasus narkoba. "Dari 12.000 napi di Riau, 7.000 terkait kasus narkoba. Jadi rencana kita, pemakai narkoba direhabilitasi. Namun untuk pengedar dan bandar harus ditindak tegas, selain hukuman menjaga dari dimiskinkan dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),” imbuhnya.

Saat ini di Indonesia ada lima juta warga terkena narkoba. Jika tidak ditangani maka akan sangat membahayakan generasi yang akan datang. Selain itu, peredaran narkoba dalam lapas dan rutan masih terus terjadi. "Saya akan terus melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak kepolisian untuk mengatasi narkoba. Peredaran narkoba," tukasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0436 seconds (0.1#10.140)