KPK Masih Usut Pemberian Tas Mewah ke Dirjen Pas Kemenkumham

Senin, 13 Mei 2019 - 15:01 WIB
KPK Masih Usut Pemberian...
KPK Masih Usut Pemberian Tas Mewah ke Dirjen Pas Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut mengenai pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami. Hal ini terkait kasus suap pemberian sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam persidangan kasus ini, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen disebut telah memberikan tas mewah kepada Sri Puguh. Hal itu merupakan pemberian untuk kado ulang tahun untuk Sri Puguh.

Tas mewah tersebut berasal dari terpidana Fahmi Darmawansyah yang dititipkan lewat Wahid untuk diberikan kepada Sri Puguh pada Juli 2018 lalu. Tas itu, diserahkan melalui ajudan Sri, Hendry Saputra.

"Itu sudah lama sekali nanti saya cek lagi (pemberian tas ke Dirjen Pas). Itu kan pas disidang juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Tas mewah bernilai jutaan itu kini disebut telah diserahkan ke lembaga antirasuah. Namun, Febri memastikan bahwa apabila suatu barang bukti sudah ditampilkan dalam proses persidangan, maka hal itu termasuk dalam inti utama dalam suatu perkara. "Kalau sudah ditunjukan disidang itu bagian dari pokok perkaranya jadi bukan berada di direktorat gratifikasi," tuturnya.

Oleh sebab itu, KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, seperti motif penyerahan tas tersebut, keaslian dari barang itu dan hal lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan perkara ini. "Tapi nanti saya pastikan lagi itu kasusnya sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Febri.

Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen divonis majelis hakim 8 tahun bui. Wahid terbukti menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah. Wahid disebut telah menerima tas yang bermerek Louis Vuitton. Selain itu dia juga menerima mobil double cabin Mitsubishi Triton, sandal, sepatu boots dan uang Rp39,5 juta.

Sebagai imbalan dari pemberian itu, Wahid memberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah yang berusikan televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga bebas menggunakan ponsel.
(poe)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved