Sahroni: Jangan Sampai Kemenkumham Terstigma sebagai Pelanggar HAM

Senin, 13 Mei 2019 - 04:12 WIB
Sahroni: Jangan Sampai...
Sahroni: Jangan Sampai Kemenkumham Terstigma sebagai Pelanggar HAM
A A A
JAKARTA - Gesekan antara sipir dengan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) akhir-akhir ini jangan sampai memunculkan stigma bahwa Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) justru menjadi pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para narapidana.

Menkumham Yasonna Laoly diminta untuk mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Dirjen Lapas yang dianggap tidak mumpuni mengelola lapas sesuai filosofinya yang bertujuan membina, bukan sebaliknya menghukum para narapidana.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengutarakan pandangan tersebut mencermati fenomena kekerasan yang terjadi antara sipir dan narapidana di lapas maupun rutan akhir-akhir ini, seperti yang terjadi di Lapas Nusakambangan dan Rutan Siak. Sahroni memandang sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan adalah hukuman yang tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan di dalam lapas.

“Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka (narapidana) dengan perilaku arogan,” tandas Sahroni, Minggu (12/5/2019).

“Kemenkumham seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM,” imbuhnya.

Dalam hal ini menurut Sahroni tentu berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola lapas secara profesional dan manusiawi. Terlebih Dirjen PAS Sri Puguh Utami sebelumnya berjanji akan merevitalisasi lapas menjadi lebih profesional.

Sebagaimana diketahui, insiden kebakaran Rutan Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi contoh buruknya kinerja Dirjen PAS. Kebakaran tersebut dipicu oleh perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan.

Terkait hal itu Sahroni menilai bahwa Konflik di dalam lapas jangan melulu menitikberatkan kesalahan kepada sipir atau kalapas, melainkan harus juga mencermati kemampuan manajerial pemimpinnya, dalam hal ini Dirjen PAS.

“Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah Lapas Nusa Kambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak,” katanya.

Lebih jauh Sahroni memandang razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba. Yang menjadi persoalan kata Sahroni, lapas atau rutan justru sebagai sumber pengendali narkoba.

“Ada dugaan pembiaran oleh oknum lapas. Simbiosis mutualis terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut,” tutup Sahroni
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)