Jokowi-Ma'ruf Kalahkan Prabowo-Sandi di Bangka Belitung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses rekapitulasi nasional pemilu presiden 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung. Rekapitulasi perolehan suara di Provinsi ini disahkan melalui rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019) malam.
Hasilnya pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin menang telah dari penantangnya yakni paslon 02, Prabowo Subianto-Sandia S Uno. "Rekapitulasi suara pemilu provinsi Bangka Belitung sah," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari yang memimpin sidang pleno penetapan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 495.729 atau 63,2%. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 288.235 suara atau 36,8%. Selisih suara kedua kontestan Pilpres ini mencapai 207.494.
Keterangan yang disampaikan KPU Provinsi Bangka Belitung dalam rapat pleno disebutkan jumlah pemilih di provinsi tersebut mencapai 975.042 orang. Dari angka ini, sebanyak 806.891 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 22.927 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 783.964.
Dengan penetapan hasil suara di Bangka Belitung, tercatat sudah dua provinsi berhasil ditetapkan sebagai suara sah tingkat nasional. Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu, DKPP, perwakilan parpol dan tim pemenangan dua paslon telah mengesahkan perolehan suara untuk Provinsi Bali.
Hasilnya pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin menang telah dari penantangnya yakni paslon 02, Prabowo Subianto-Sandia S Uno. "Rekapitulasi suara pemilu provinsi Bangka Belitung sah," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari yang memimpin sidang pleno penetapan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 495.729 atau 63,2%. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 288.235 suara atau 36,8%. Selisih suara kedua kontestan Pilpres ini mencapai 207.494.
Keterangan yang disampaikan KPU Provinsi Bangka Belitung dalam rapat pleno disebutkan jumlah pemilih di provinsi tersebut mencapai 975.042 orang. Dari angka ini, sebanyak 806.891 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 22.927 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 783.964.
Dengan penetapan hasil suara di Bangka Belitung, tercatat sudah dua provinsi berhasil ditetapkan sebagai suara sah tingkat nasional. Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu, DKPP, perwakilan parpol dan tim pemenangan dua paslon telah mengesahkan perolehan suara untuk Provinsi Bali.
(wib)