PPP Yakin 6 Fraksi Tolak Usulan Pansus Penyelenggaraan Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Enam fraksi partai pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019. Adapun enam fraksi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, PKB dan Hanura.
"Kalau kami fraksi-fraksi di koalisi pemerintahan ada enam akan menolak," ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dia mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 akan berakhir pada 22 Mei nanti. Selanjutnya, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2019-2024.
Di samping itu, lanjut dia, pihak yang tidak terima hasil Pilpres 2019 bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Apa yang sudah disepakati dalam Undang-Undang Pemilu ya karena undang-undang itu dibuat semua fraksi, tidak hanya di koalisi pemerintahan," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Adapun usulan pembentukan Pansus tentang Penyelenggaraan Pemilu itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019, kemarin.
"Kalau kami fraksi-fraksi di koalisi pemerintahan ada enam akan menolak," ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dia mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 akan berakhir pada 22 Mei nanti. Selanjutnya, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2019-2024.
Di samping itu, lanjut dia, pihak yang tidak terima hasil Pilpres 2019 bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Apa yang sudah disepakati dalam Undang-Undang Pemilu ya karena undang-undang itu dibuat semua fraksi, tidak hanya di koalisi pemerintahan," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Adapun usulan pembentukan Pansus tentang Penyelenggaraan Pemilu itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019, kemarin.
(kri)