Bidan di Indonesia Punya Peran Penting dan Strategis
A
A
A
JAKARTA - Setiap 5 Mei sejak 1992, bidan, perempuan, remaja perempuan, mitra, dan pendukung bidan di dunia merayakan rekognisi atas kontribusi dan karya bidan.
Untuk tahun ini tema yang diangkat adalah bidan sebagai pembela hak asasi perempuan. Nah dalam konteks itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) didukung oleh UNFPA Indonesia dan Global Affairs Canada menyelenggarakan seminar dalam rangka memperingati Hari Bidan Internasional 2019 di Jakarta.
Ketua Umum IBI Pusat Emi Nurjasmi mengatakan, bidan sebagai tenaga kesehatan strategis, berada pada garis terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
Bidan telah berperan besar terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan terutama untuk kesehatan reproduksi perempuan dan kesehatan seksual, termasuk di masa pasca bencana. Namun ada data yang menunjukkan bahwa upaya peningkatan masih dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan akan layanan kesehatan reproduksi perempuan dan kesehatan seksual yang komprehensif untuk pemenuhan hak asasi, khususnya bagi perempuan, bayi, balita, dan remaja.
Dia mengatakan, IBI memiliki anggota sebanyak 324.515 bidan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bidan adalah mitra kesehatan keluarga dan masyakarat, khususnya untuk kesehatan ibu dan bayi.
Mereka berperan sebagai penyedia layanan kesehatan, pendidik, penggerak peran serta masyarakat, pemberdayaan perempuan dan pelibatan masyarakat untuk kesehatan, serta sebagai pembuat keputusan. 85% pemeriksaan kehamilan, 62,7% persalinan, 54,6% pelayanan KB dilakukan oleh bidan (Riskesdas, 2018).
Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas perempuan di Indonesia memilih bidan sebagai tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak-haknya. Diperkuat dengan lahirnya UU No.4 Tahun 2019 tentang Kebidanan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan bidan sebagai pemberi maupun penerima layanan kebidanan.
Data SDKI 2017, menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi baru lahir (AKB) di Indonesia masih tinggi (SDKI 2017). “Seyogyanya kematian ibu maupun bayi baru lahir dapat dihindarkan lewat tersedianya layanan kesehatan yang bermutu dan mudah dijangkau, dalam hal ini tersedianya bidan berkompeten di tengah masyarakat, mudah diakses, dan didukung dengan fasilitas yang memadai. Bidan memiliki
peran penting untuk menurunkan AKI dan AKB,” kata Emi.
Selain itu, 1 dari 10 perempuan tidak terpenuhi kebutuhan ber-KB-nya (SDKI 2017) dan hal ini sesungguhnya dapat dijawab oleh ketersediaan tenaga bidan yang terlatih dalam memberikan layanan kontrasepsi, di samping dukungan ketersediaan alat kontrasepsi.
Sementara itu pengalaman di pascabencana, bidan dapat dikerahkan untuk tersedianya akses cepat layanan kesehatan reproduksi yang menyelamatkan jiwa, khususnya bagi para perempuan hamil, melahirkan dan bayi baru lahir yang terdampak bencana.
Hasilnya, di bawah Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dengan dukungan UNFPA, DFAT dan Americares dapat melayani 4.650 pemeriksaan kehamilan, 379 kelahiran dan 1.656 layanan KB selama periode Oktober 2018 - Maret 2019.
“Dengan segala keterbatasan di pasca bencana, pelayanan bidan terlatih di tenda/klinik Kespro berhasil mencegah terjadinya kematian ibu di semua area yang dilayani oleh setiap tenda/klinik Kespro di 3 Kabupaten/Kota terdampak gempa, liquefaksi dan tsunami pada tanggal 28 Okt.2018 di Sulawesi Tengah,” papar Dr. Melania Hidayat, UNFPA Assistant Representative.
Untuk tahun ini tema yang diangkat adalah bidan sebagai pembela hak asasi perempuan. Nah dalam konteks itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) didukung oleh UNFPA Indonesia dan Global Affairs Canada menyelenggarakan seminar dalam rangka memperingati Hari Bidan Internasional 2019 di Jakarta.
Ketua Umum IBI Pusat Emi Nurjasmi mengatakan, bidan sebagai tenaga kesehatan strategis, berada pada garis terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
Bidan telah berperan besar terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan terutama untuk kesehatan reproduksi perempuan dan kesehatan seksual, termasuk di masa pasca bencana. Namun ada data yang menunjukkan bahwa upaya peningkatan masih dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan akan layanan kesehatan reproduksi perempuan dan kesehatan seksual yang komprehensif untuk pemenuhan hak asasi, khususnya bagi perempuan, bayi, balita, dan remaja.
Dia mengatakan, IBI memiliki anggota sebanyak 324.515 bidan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bidan adalah mitra kesehatan keluarga dan masyakarat, khususnya untuk kesehatan ibu dan bayi.
Mereka berperan sebagai penyedia layanan kesehatan, pendidik, penggerak peran serta masyarakat, pemberdayaan perempuan dan pelibatan masyarakat untuk kesehatan, serta sebagai pembuat keputusan. 85% pemeriksaan kehamilan, 62,7% persalinan, 54,6% pelayanan KB dilakukan oleh bidan (Riskesdas, 2018).
Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas perempuan di Indonesia memilih bidan sebagai tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak-haknya. Diperkuat dengan lahirnya UU No.4 Tahun 2019 tentang Kebidanan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan bidan sebagai pemberi maupun penerima layanan kebidanan.
Data SDKI 2017, menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi baru lahir (AKB) di Indonesia masih tinggi (SDKI 2017). “Seyogyanya kematian ibu maupun bayi baru lahir dapat dihindarkan lewat tersedianya layanan kesehatan yang bermutu dan mudah dijangkau, dalam hal ini tersedianya bidan berkompeten di tengah masyarakat, mudah diakses, dan didukung dengan fasilitas yang memadai. Bidan memiliki
peran penting untuk menurunkan AKI dan AKB,” kata Emi.
Selain itu, 1 dari 10 perempuan tidak terpenuhi kebutuhan ber-KB-nya (SDKI 2017) dan hal ini sesungguhnya dapat dijawab oleh ketersediaan tenaga bidan yang terlatih dalam memberikan layanan kontrasepsi, di samping dukungan ketersediaan alat kontrasepsi.
Sementara itu pengalaman di pascabencana, bidan dapat dikerahkan untuk tersedianya akses cepat layanan kesehatan reproduksi yang menyelamatkan jiwa, khususnya bagi para perempuan hamil, melahirkan dan bayi baru lahir yang terdampak bencana.
Hasilnya, di bawah Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dengan dukungan UNFPA, DFAT dan Americares dapat melayani 4.650 pemeriksaan kehamilan, 379 kelahiran dan 1.656 layanan KB selama periode Oktober 2018 - Maret 2019.
“Dengan segala keterbatasan di pasca bencana, pelayanan bidan terlatih di tenda/klinik Kespro berhasil mencegah terjadinya kematian ibu di semua area yang dilayani oleh setiap tenda/klinik Kespro di 3 Kabupaten/Kota terdampak gempa, liquefaksi dan tsunami pada tanggal 28 Okt.2018 di Sulawesi Tengah,” papar Dr. Melania Hidayat, UNFPA Assistant Representative.
(vhs)