KSAD Tegaskan TNI Angkatan Darat Tidak Kantongi Hasil Pemilu

Selasa, 07 Mei 2019 - 07:09 WIB
KSAD Tegaskan TNI Angkatan...
KSAD Tegaskan TNI Angkatan Darat Tidak Kantongi Hasil Pemilu
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menepis isu yang menyebut pihaknya memiliki data hasil Pemilu 2019. Dalam pesta demokrasi tersebut, prajurit TNI AD hanya bertugas menjaga keamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika menanggapi statemen mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di media sosial Twitter mengenai perwira menengah Angkatan Darat (AD) berpangkat Letkol yang menyebut pasangan Prabowo Subianto memenangi pemilihan presiden.

”Jadi tidak benar bahwa Angkatan Darat atau Babinsa memiliki data hasil pemilu. Tugas TNI AD adalah pengamanan mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik hingga pemilu selesai. TNI tidak ditugaskan untuk mendata, karena itu tidak benar kalau TNI memiliki data hasil pemilu," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, kemarin.

Andika mengaku, tidak mungkin pihaknya memiliki hasil pemilu termasuk formulir data C1 mengingat proses penghitungan masih berlangsung. ”Informasi yang diberikan kepada tokoh bangsa bapak Rizal Ramli adalah berita bohong. Karena berita bohong sebaiknya tidak usah dipakai karena bisa menimbulkna masalah dikemudian hari,” katanya.

Mantan Pangkostrad ini mengaku, telah membentuk tim yang akan mengusut dan memeriksa siapa oknum TNI AD berpangkat Letkol tersebut. Tim yang terdiri dari Puspom TNI AD dan Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) ini telah bekerja. ”Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan menelusuri oknum Letkol AD yang memiliki data C-1, karena informasi itu jelas-jelas merugikan saya dan institusi iniyang membuat seakan-akan TNI AD tidak netral,” tegasnya.

Andika menambahkan, pihaknya tidak akan memproses dan melaporkan Rizal Ramli sebab tidak masuk dalam kewenangannya. ”Saya tidak akan melakukan apapun terhadap Pak Rizal Ramli tetapi terhadap oknum Letkol AD pasti kami proses hukum karena dia memang ada dalam kewenangan kami untuk memprosesnya,” kata Andika.

Mantan Dankodilatad ini mengakui, ada prajuritnya yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon selama Pemilu 2019. ”Internal kami, kami harus mengatakan ada. Dan kami sudah melakukan proses hukum. Dan bahkan sudah masuk dalam proses pengadilan. Jadi kami mengakui, ada lebih dari satu tapi itu sangat kecil, sudah diproses," ucapnya.

Saat ini, mereka telah mendapatkan sanksi. Namun sanksi yang diterima oknum tersebut berbeda-beda. "Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjutnya.
(don)
Berita Terkait
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tradisi Penciuman Panji,...
Tradisi Penciuman Panji, 493 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik
Danramil Jayapura Utara...
Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan, TNI AD Bakal Beri Sanksi
Rekrutmen TNI AD 2026...
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Cek Syarat Menjadi Bintara dan Tamtama
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved