Keliru Jika KPK Mengandalkan Penyadapan untuk Berantas Korupsi

Senin, 06 Mei 2019 - 20:40 WIB
Keliru Jika KPK Mengandalkan...
Keliru Jika KPK Mengandalkan Penyadapan untuk Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjalankan amanat UU dalam pemberantasan korupsi di Indonesia secara maksimal. KPK masih mengandalkan penyadapan dalam menjalankan fungsinya.

“Padahal penyadapan hanya bagian kecil dari sarana untuk penyelidikan. Tapi dia gunakan sebagai sarana yang paling utama, itu terbalik. Prosedur tidak tepat, tapi itu paling gampang,” kata Romli di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Seharusnya penindakan dan pencegahan berjalan beriringan atau seimbang. Memang penindakan lebih suka kelihatan hasil kerjanya dibanding pencegahan. “Padahal, UU mengamanatkan tugasnya pencegahan. Pencegahan KPK sudah dilaksanakan sebetulnya, cuma diam-diam,” ujarnya.

Misal, ketika KPK sudah mengetahui pejabat yang ingin korupsi karena disadap harusnya dicegah. “Contohnya, Polantas ada orang salah jalan dibiarin tapi pas sudah deket baru ditangkap. Penyadapan dan OTT (operasi tangkap tangan) seperti itu modelnya, enggak jauh beda. Kan KPK pencegahan. Dia datang ke atasan, itu hakim mau dapat suap kasih tahu ke Ketua MA kan bisa. Itu dicegah, namanya pencegahan. Tapi ini kan tidak seksi, seksi nangkep, gerebek,” jelasnya.

Padahal, Romli melihat OTT yang dilakukan KPK selama ini tidak efektif meskipun itu pekerjaan gampang, termasuk penyadapan. Maka dari itu, KPK akan sulit bekerja tanpa ada penyadapan dan operasi tangkap tangan.

“Tidak ada (efek jera OTT). Buktinya nambah terus setiap tahun, kalau jera berkurang setiap tahun, pejabat tidak takut. Berarti OTT dan penyadapan tidak efektif, jera terhadap proses hukum juga tidak efektif. Kalau dari hukum yang masih dipertayakan proses penyadapan, proses hukum penangkapan dengan proses penyadapan. Dari segi efektifitas kenyataannya tidak efektif,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8087 seconds (0.1#10.140)