Hanura Angkat Bicara Terkait Penangkapan Kadernya Bupati Talaud
A
A
A
MANADO - Partai Hanura angkat bicara atas penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Talaud, Selasa (30/4/2019).
Menurut Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani Benny, pertama berita penangkapan Bupati Talaud yang juga sebagai kader Partai Hanura ini cukup membuat kaget pihaknya sebagai pengurus DPP Partai Hanura.
"Kedua, kami menunggu KPK segera memberikan keterangan secara terbuka ke publik tentu apa yang menjadi alasan dan dasar penangkapan tersebut," ujar dia kepada SINDOnews, Selasa (30/4/2019).
Ketiga, kata dia, kalau penangkapan tersebut bagian dari pengembangan oeprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPK Laode M Syarief tentu pihaknya menghormati. Bahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh dan bahkan Partai Hanura sejak dulu tidak pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan akan korupsi baik yang dilakukan kader partai maupun pengurus partai.
"Untuk itu, keempat Partai Hanura tidak akan berikan pendampingan hukum. Walaupun memang agak aneh kalau terkait OTT yang katanya dia menerima sesuatu, ada tas mewah, berlian, kenapa tidak ditangkap saat transaksi atau pembelian hadiah itu dilakukan. Kalau OTT kita tahu bersama tidak ada orang yang lolos dari jeratan hukum jika itu terkena OTT," terang dia.
"Kelima, jika penangkapan itu hanya bersifat yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ada sebuah kasus dimana yang bersangkutan harus diperiksa itu kita akan berikan pendampingan," pungkas dia.
Menurut Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani Benny, pertama berita penangkapan Bupati Talaud yang juga sebagai kader Partai Hanura ini cukup membuat kaget pihaknya sebagai pengurus DPP Partai Hanura.
"Kedua, kami menunggu KPK segera memberikan keterangan secara terbuka ke publik tentu apa yang menjadi alasan dan dasar penangkapan tersebut," ujar dia kepada SINDOnews, Selasa (30/4/2019).
Ketiga, kata dia, kalau penangkapan tersebut bagian dari pengembangan oeprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPK Laode M Syarief tentu pihaknya menghormati. Bahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh dan bahkan Partai Hanura sejak dulu tidak pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan akan korupsi baik yang dilakukan kader partai maupun pengurus partai.
"Untuk itu, keempat Partai Hanura tidak akan berikan pendampingan hukum. Walaupun memang agak aneh kalau terkait OTT yang katanya dia menerima sesuatu, ada tas mewah, berlian, kenapa tidak ditangkap saat transaksi atau pembelian hadiah itu dilakukan. Kalau OTT kita tahu bersama tidak ada orang yang lolos dari jeratan hukum jika itu terkena OTT," terang dia.
"Kelima, jika penangkapan itu hanya bersifat yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ada sebuah kasus dimana yang bersangkutan harus diperiksa itu kita akan berikan pendampingan," pungkas dia.
(kri)