Pemerintah Siapkan Santunan KPPS Meninggal Sebesar Rp36 Juta

Selasa, 30 April 2019 - 10:45 WIB
Pemerintah Siapkan Santunan...
Pemerintah Siapkan Santunan KPPS Meninggal Sebesar Rp36 Juta
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan besaran santunan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit. Ketetapan itu tertuang dalam surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Kemenkeu telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019. Evi menguraikan, petugas yang meninggal dunia mendapat santunan Rp36 juta, cacat permanen Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta. “Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka,” ujar Evi di Jakarta kemarin.

Menurut dia, penyelenggara yang sakit dalam petunjuk teknis yang sedang disusun KPU akan dimasukkan dalam kategori luka sedang dan luka berat. Menkeu juga menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. "Namun, KPU diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan,” pungkasnya.

Hingga kemarin sore, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 304 orang. Angka tersebut belum termasuk anggota panwaslu sebanyak 72 orang dan anggota Polri 22 orang. Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyebutkan, jumlah anggota KPPS yang meninggal bertambah menjadi 304 orang dan sakit sebanyak 2.209 orang. “Sampai pukul 14.00 WIB, total 2.513 orang baik yang meninggal maupun sakit,” ujar Arif.

Di Provinsi Banten, jumlah korban meninggal dunia menjadi 21 orang. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang 4 orang, Kabupaten Tangerang 4 orang, Kabupaten Serang 4 orang, Kota Serang 3 orang, Kabupaten Lebak 3 orang, Kota Tangerang 1 orang, Kota Tangsel 2 orang. “Totalnya sudah 21 orang,” kata Komisioner KPU Banten Iim Rohimah.

Sementara itu, Mabes Polri akan memberikan beasiswa sekolah hingga jenjang SMA kepada anak yang ditinggalkan orang tuanya sebagai anggota polisi, karena meninggal saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, anggota Polri yang gugur akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dan mendapatkan santunan bagi keluarga.

Hingga kini, lanjut dia, ada 22 personel yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu. "Memang sebagian besar yang meninggal berada di luar Pulau Jawa, karena kondisi setiap orang berbeda, kemudian geografis TPS ada yang sangat jauh dari permukiman dan menyulitkan,” ujar Asep di Jakarta kemarin.

Faktor lain yang menyebabkan kematian ialah durasi dalam rangkaian pra, saat dan pascapencoblosan. Mulai persiapan berangkat, persiapan pengamanan di TPS, pengamanan penghitungan suara, hingga pengamanan pengawalan surat suara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga memberikan santunan dan penghargaan kepada petugas KPPS yang meninggal selama perhelatan Pemilu 2019. Santunan diberikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada perwakilan keluarga. “Kita memberikan penghargaan bagi mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi, santunan Rp50 juta per mereka yang berpulang," ujar Emil.

Proses pemberian santunan akan dilakukan setelah pihak keluarga mengisi kelengkapan data. Meski tak sebanding dengan pengorbanan para petugas, mantan Wali Kota Bandung ini berharap santunan itu bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Keputusannya baru, tentu proses by name by address-nya tidak secepat yang kita bayangkan. Hari ini diberi surat keterangan, setelah itu nanti kita transfer setelah data nomor rekening masuk dan data terverifikasi. Saya bilang jangan dilama-lamain," tuturnya.

Pemprov Jawa Timur juga turut memberikan santunan kepada ahli waris petugas Pemilu 2019 yang wafat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, santunan yang diberikan kepada setiap ahli waris sebesar Rp15 juta. “Selain turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Pemprov Jatim juga memberikan santunan kepada ahli waris petugas pemilu yang wafat masing-masing Rp15 juta," kata Khofifah.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada 51 petugas Pemilu 2019, ditambah dua aparat kepolisian di Jatim yang wafat. Hari ini Khofifah kembali mendapat kabar bertambahnya lima petugas Pemilu yang wafat, mulai KPPS, PPS, PPK, hingga Pam Pemilu 2019.

Artinya, sudah 58 petugas Pemilu 2019 di Jatim yang wafat. Namun, yang sudah mendapat santunan baru 53 petugas. Sementara lima petugas lain yang dikabarkan meninggal hari ini, belum mendapat santunan. Namun, Khofifah memastikan, kesemuanya akan segera mendapat santunan.

"Ada 51 orang petugas Pemilu 2019 yang meninggal di Jatim, kalau ditambah dua anggota kepolisian berarti menjadi 53 orang. Sore ini kita dapat kabar duka lagi, ternyata ada lima lagi yang meninggal dalam tugas," ujar Khofifah.

Khofifah melanjutkan, sampai hari ini, petugas Pemilu 2019 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit juga cukup banyak. Dia mengaku, Pemprov Jatim sudah mengoordinasikan dengan rumah-rumah sakit di daerah, biaya perawatan kesemua petugas tersebut akan ditanggung oleh daerah masing-masing.

Bawaslu Gelar Doa Bersama
Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) menggelar doa bersama untuk seluruh petugas penyelenggara pemilu, yang meninggal dunia maupun sakit saat menjalankan tugas mereka. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Abhan mengajak para jajarannya turut mendoakan petugas pemilu yang meninggal dunia usai menjalankan tugas mereka sebagai petugas Pemilu. Sikap keselawanan mereka dalam menjalankan tugas demokrasi patut diapresiasi. "Maka ada hari ini kita doakan bersama dan mudah-mudahan sahabat kita yang telah gugur mendahului kita dalam melakukan tugas demokrasi,baik dijajaran Bawaslu maupun KPU, mudah-mudahan diterima oleh Yang Mahakuasa,"ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Dia mengatakan acara doa bersama ini juga diselenggarakan oleh seluruh jajaran Bawaslu di semua provinsi. Mereka menyelenggarakan doa bersama di wilayah masing-masing. Kegiatan keagamaan ini juga diharapkan mampu memberikan semangat kepada relawan yang saat ini masih menyelenggarakan tahapan Pemilu."Malam hari ini, kita semua ada di sini untuk mendoakan bersama dan di seluruh jajaran Bawaslu di 34 provinsi serentak malam hari ini mendoakan kawan kita bersama. Kita juga berdoa mudah-mudahan kita diberi kesehatan dan selalu diberikan perlindungan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu 2019," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah telah memproses dana santunan untuk diberikan kepada keluarga para petugas yang meninggal dunia. Meski begitu, dalam acara, Abhan juga meminta kepada jajarannya untuk tetap menyisihkan uang untuk membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan para petugas pemilu yang meninggal dunia.

“Alhamdulilah dari pemerintah sudah keluar surat izin dari Kemenkeu. Tinggal proses lebih lanjut administrasinya. Mudah-mudahan secepatnya bisa cair dan bisa kita sampaikan kepada keluarganya yang meninggal dunia dan membantu warga-warga yang sedang sakit," katanya. (Mula Akmal/Teguh Mahardika)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)