Masalah People Power, Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus makar serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun dia datang hendak menyampaikan sejumlah poin.
Eggi mengatakan, statement-nya tentang people power yang beredar di medsos tak ada kaitan dengan makar dan melawan pemerintahan yang sah. Namun, konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang.
"Secara prosedur pun sudah dilakukan upaya dengan datang ke Bawaslu, tapi karena tak ada respons penyelesaian dilakukanlah kegiatan penyampaian pendapat, yang mana diatur pula dalam undang-undang," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Lalu kata dia, persoalan makar itu sejatinya harus ada akibat yang disampaikan, begitu juga dengan tindakan makar itu sendiri. Sementara dia sama sekali tak melakukan tindakan makar sebagaimana yang dituduhkan itu.
"Lalu kita minta juga polisi netral dan profesional. Terkait kecurangan (pemilu), saya harap untuk segera dihentikan, jangan dibiarkan terus berlangsung," katanya.
Eggi mengatakan, statement-nya tentang people power yang beredar di medsos tak ada kaitan dengan makar dan melawan pemerintahan yang sah. Namun, konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang.
"Secara prosedur pun sudah dilakukan upaya dengan datang ke Bawaslu, tapi karena tak ada respons penyelesaian dilakukanlah kegiatan penyampaian pendapat, yang mana diatur pula dalam undang-undang," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Lalu kata dia, persoalan makar itu sejatinya harus ada akibat yang disampaikan, begitu juga dengan tindakan makar itu sendiri. Sementara dia sama sekali tak melakukan tindakan makar sebagaimana yang dituduhkan itu.
"Lalu kita minta juga polisi netral dan profesional. Terkait kecurangan (pemilu), saya harap untuk segera dihentikan, jangan dibiarkan terus berlangsung," katanya.
(maf)