PB PMII Belasungkawa Atas Banyaknya Korban Jiwa dalam Pemilu 2019

Selasa, 23 April 2019 - 14:49 WIB
PB PMII Belasungkawa Atas Banyaknya Korban Jiwa dalam Pemilu 2019
PB PMII Belasungkawa Atas Banyaknya Korban Jiwa dalam Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Pencoblosan Pemilu serentak 2019 telah usai dilaksanakan. Proses rekapitulasi masih berlangsung hingga 22 Mei mendatang KPU mengumumkan hasil Pemilu serentak ini. Sayangnya, pemilu kali menyisakan persoalan pilu yang tidak boleh dilupakan.

Hingga saat ini tercatat 91 anggota KPPS yang meninggal dunia. Kemudian 374 lainnya dalam keadaan sakit. Duka ini tidak hanya dirasakan penyeleggara pemilu. Namun pihak kepolisian juga merasakan hal yang sama. Tercatat 15 anggota polisi gugur karena kelelahan mengawal proses pemilu serentak ini.

Bagi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), menegakkan demokrasi dan menjalankan semua tahapan dalam pemilu bukanlah hal yang mudah. Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah banyak penyelenggera pemilu meninggal dunia dan jatuh sakit.

"Keluarga besar PMII turut berbelasungkawa atas duka yang menimpa penyelenggara pemilu khususnya KPPS. Juga aparat kepolisian yang harus gugur dalam menjalankan tugas," kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (23/4/2019).

Agus juga mengimbau semua pihak agar tetap menjaga persatuan. Berbeda pilihan dalam pemilu adalah hal yang biasa. Sesama anak bangsa harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan. "Dengan menjaga persatuan, berarti kita telah menjaga NKRI ini. Kita tidak boleh terpecah belah atas dasar kepentingan apapun," sambungnya.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa. Mengenai selentingan people power, Agus berharap hal itu tidak terjadi. Hal tersebut justru akan memunculkan potensi chaos sesama anak bangsa.

Jika ada hal yang dianggap janggal selama proses pemilu harus diselesaikan melalui jalur konstitusional. "Di NKRI ini setiap persoalan ada mekanisme hukum yang mengaturnya. Jadi lebih baik kita gunakan mekanisme hukum itu. Jangan melakukan hal-hal yang berpotensi membuat situasi bangsa menjadi tidak kondusif," tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2061 seconds (0.1#10.140)