KPU Sebut Tudingan Curang Tidak Berdasar

Senin, 22 April 2019 - 17:10 WIB
KPU Sebut Tudingan Curang Tidak Berdasar
KPU Sebut Tudingan Curang Tidak Berdasar
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menegaskan lembaganya telah menerapkan prinsip transparansi dalam bekerja.

Tranparansi ditunjunkkan dengan cara perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pelibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu. Sehingga hal tersebut memungkinkan kecurangan bisa diminimalisasi.

"Iya di bawah itu, dihitung manual perkecamatan, saksi peserta semuanya kita undang, ada pengawas," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Viryan meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau curiga berlebihan terhadap penyelenggara pemilu. Menurutnya, jika terjadi kekeliruan seperti menginput data, maka hal tersebut bisa dilihat dari perolehan di TPS.

Untuk itu, jika terjadi kesalahan data atau salah input data, hal itu semata-mata bukan faktor kesengajaan yakni dugaan kongkalikong antara penyelenggara dan pihak tertentu.

"Dan itu harus ada bukti, kalo ada bukti terjadi manipulasi, kita minta pemungutan suara ulang," ujarnya.

Atas dasar hal tersebut, Viryan menilai, tudingan bahwa KPU melakukan kecurangan bentuk tuduhan yang tak mendasar."Iya, tidak mendasar, artinya itulah dampak dari transparansi kerja KPU. Publik bisa mengkoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8260 seconds (0.1#10.140)