Hindari Gesekan, APDI Imbau Masyarakat Tunggu Real Count KPU

Kamis, 18 April 2019 - 18:08 WIB
Hindari Gesekan, APDI...
Hindari Gesekan, APDI Imbau Masyarakat Tunggu Real Count KPU
A A A
JAKARTA - Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta masyarakat, khususnya pendukung calon presiden dan wakil presiden (cawapres-cawapres) bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan melihat hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei.

Sikap sabar untuk menghindari gesekan antarpendung capres-cawapres. “Quick count atau hitung cepat merupakan metode bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil pemilu. Quick count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Real count atau penghitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan,” tutur Penasihat APDI, Mayjen Purn TNI Suprapto, di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dua capres-cawapres untuk bersabar. Jangan merayakan akan mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi KPU selaku penyelenggara pemilu.

"Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apa pun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” tambah Suprapto.

Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang telah berdiri beberapa tahun lau.

Dalam Pemilu tahun 2019, APDI termasuk lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu internasional.

“Dalam pemilu tahun ini, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana pemilu. kami juga menggandeng pemantau internasional agar mereka menyaksikan sendiri proses pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional,” tutur Suprapto.

Mantan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak agresif menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat umum.

“Sebaiknya KPU dan Bawaslu juga meminta untuk menghentikan sementara seluruh penayangan hasil hitung cepat. Hal ini penting untuk keuntuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Quick count maupun quick real count cukup untuk perbandingan data hasil penghitungan real count KPU,” pinta Soeprapto.

Ketua Umum APDI, Wa Ode Nur Intan menyampaikan alasan APDI meminta penayangan quick count dihentikan. "Lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat sebelum pencoblosan melakukan survei elektabilitas pasangan Capres dan cawapres," katanya.

Juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim, menyampaikan, adanya perbedaan hitung cepat akan membingungkan rakyat. Sebab, Masing-masing pendukung Capres mengklaim kubunya yang sudah menang karena sudah dimenangkan oleh lembaga survei. Padahal masing-masing Capres punya hasil real count sendiri sendiri.

“Untuk menghindari kebingungan rakyat dan menghindari perpecahan sudah sepantasnya, hasil hitung cepat atau quick count dihentikan,” kata Eman Sulaeman Nasim.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved