Hindari Gesekan, APDI Imbau Masyarakat Tunggu Real Count KPU
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta masyarakat, khususnya pendukung calon presiden dan wakil presiden (cawapres-cawapres) bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan melihat hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei.
Sikap sabar untuk menghindari gesekan antarpendung capres-cawapres. “Quick count atau hitung cepat merupakan metode bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil pemilu. Quick count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Real count atau penghitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan,” tutur Penasihat APDI, Mayjen Purn TNI Suprapto, di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dua capres-cawapres untuk bersabar. Jangan merayakan akan mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi KPU selaku penyelenggara pemilu.
"Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apa pun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” tambah Suprapto.
Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang telah berdiri beberapa tahun lau.
Dalam Pemilu tahun 2019, APDI termasuk lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu internasional.
“Dalam pemilu tahun ini, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana pemilu. kami juga menggandeng pemantau internasional agar mereka menyaksikan sendiri proses pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional,” tutur Suprapto.
Mantan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak agresif menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat umum.
“Sebaiknya KPU dan Bawaslu juga meminta untuk menghentikan sementara seluruh penayangan hasil hitung cepat. Hal ini penting untuk keuntuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Quick count maupun quick real count cukup untuk perbandingan data hasil penghitungan real count KPU,” pinta Soeprapto.
Ketua Umum APDI, Wa Ode Nur Intan menyampaikan alasan APDI meminta penayangan quick count dihentikan. "Lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat sebelum pencoblosan melakukan survei elektabilitas pasangan Capres dan cawapres," katanya.
Juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim, menyampaikan, adanya perbedaan hitung cepat akan membingungkan rakyat. Sebab, Masing-masing pendukung Capres mengklaim kubunya yang sudah menang karena sudah dimenangkan oleh lembaga survei. Padahal masing-masing Capres punya hasil real count sendiri sendiri.
“Untuk menghindari kebingungan rakyat dan menghindari perpecahan sudah sepantasnya, hasil hitung cepat atau quick count dihentikan,” kata Eman Sulaeman Nasim.
Sikap sabar untuk menghindari gesekan antarpendung capres-cawapres. “Quick count atau hitung cepat merupakan metode bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil pemilu. Quick count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Real count atau penghitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan,” tutur Penasihat APDI, Mayjen Purn TNI Suprapto, di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dua capres-cawapres untuk bersabar. Jangan merayakan akan mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi KPU selaku penyelenggara pemilu.
"Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apa pun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” tambah Suprapto.
Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang telah berdiri beberapa tahun lau.
Dalam Pemilu tahun 2019, APDI termasuk lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu internasional.
“Dalam pemilu tahun ini, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana pemilu. kami juga menggandeng pemantau internasional agar mereka menyaksikan sendiri proses pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional,” tutur Suprapto.
Mantan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak agresif menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat umum.
“Sebaiknya KPU dan Bawaslu juga meminta untuk menghentikan sementara seluruh penayangan hasil hitung cepat. Hal ini penting untuk keuntuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Quick count maupun quick real count cukup untuk perbandingan data hasil penghitungan real count KPU,” pinta Soeprapto.
Ketua Umum APDI, Wa Ode Nur Intan menyampaikan alasan APDI meminta penayangan quick count dihentikan. "Lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat sebelum pencoblosan melakukan survei elektabilitas pasangan Capres dan cawapres," katanya.
Juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim, menyampaikan, adanya perbedaan hitung cepat akan membingungkan rakyat. Sebab, Masing-masing pendukung Capres mengklaim kubunya yang sudah menang karena sudah dimenangkan oleh lembaga survei. Padahal masing-masing Capres punya hasil real count sendiri sendiri.
“Untuk menghindari kebingungan rakyat dan menghindari perpecahan sudah sepantasnya, hasil hitung cepat atau quick count dihentikan,” kata Eman Sulaeman Nasim.
(dam)