Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di TPS Tahanan KPK
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan. TPS tersebut merupakan tempat para tahanan KPK ikut mencoblos.
Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2019. Dalam TPS tersebut ditotal secara keseluruhan termasuk 36 suara dari tahanan KPK, total suara di TPS tersebut sebanyak 215 suara.
Dari total 215 surat suara, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 127 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mengantongi 85 suara. "Suara tidak sah ada 3. 2 karena robek besar, 1 lagi tidak tercoblos," ujar Ketua KPPS 012 Guntur usai melakukan penghitungan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Diketahui para tahanan KPK tidak ikut mencoblos di TPS 012. Mereka mencoblos di Rutan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK yang sudah bekerja sama dengan TPS 012 Guntur.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 TPS 012, Ria Fitriana mengungkapkan, dari 65 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya sekitar 36 tahanan yang menggunakan hak pilih.
"Yang nyoblos kalau yang di daftar cuma 25 ditambah 11-nya, jadi 36," jelas Ria.
Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2019. Dalam TPS tersebut ditotal secara keseluruhan termasuk 36 suara dari tahanan KPK, total suara di TPS tersebut sebanyak 215 suara.
Dari total 215 surat suara, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 127 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mengantongi 85 suara. "Suara tidak sah ada 3. 2 karena robek besar, 1 lagi tidak tercoblos," ujar Ketua KPPS 012 Guntur usai melakukan penghitungan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Diketahui para tahanan KPK tidak ikut mencoblos di TPS 012. Mereka mencoblos di Rutan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK yang sudah bekerja sama dengan TPS 012 Guntur.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 TPS 012, Ria Fitriana mengungkapkan, dari 65 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya sekitar 36 tahanan yang menggunakan hak pilih.
"Yang nyoblos kalau yang di daftar cuma 25 ditambah 11-nya, jadi 36," jelas Ria.
(kri)