Hikmah Kasus Malaysia, Semua Pihak Perlu Terlibat Awasi Pemilu

Selasa, 16 April 2019 - 20:33 WIB
Hikmah Kasus Malaysia,...
Hikmah Kasus Malaysia, Semua Pihak Perlu Terlibat Awasi Pemilu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia. Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terbukti secara sah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara objektif, transparan dan profesional.

Menyikapi rekomendasi tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo mengapresiasi Bawaslu. Ia pun meminta Duta Besar di Malaysia untuk bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut.

Hal ini untuk menjamin terciptanya Pemilu yang berkualitas. “Walaupun kalau kita lihat, respons dan rekomendasi Bawaslu sedikit terlambat,” terang Kunto di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Keterlambatan ini, kata Kunto, yang membuat terlanjur tersebarnya narasi spekulatif di akar rumput, dan sekaligus sempat menciptakan keraguan di masyarakat terkait apakah Pemilu berjalan dengan jujur atau tidak. Kunto menjelaskan apa yang terjadi di Malaysia, menunjukkan secara gamblang bahwa terdapat problem perencanaan dalam Pemilu 2019.

“Lubang-lubang yang memungkinkan pihak-pihak tertentu memanfaatkannya. Apalagi kita bisa melihat apa yang terjadi di Malaysia menguntungkan salah satu kandidat,” terangnya.

Kunto menuturkan, isu logistik, distribusi, dan perencanaan lainnya menjadi hal yang patut dievaluasi berdasarkan apa yang terjadi dalam Pemilu di Luar Negeri. Tidak hanya kecurangan, publik juga dapat melihat berbagai indikasi buruknya persiapan seperti antrian yang mengular, kericuhan di TPS dan lain sebagainya.

“Evaluasi yang mestinya bisa memberikan pelajaran untuk pelaksanaan Pemilu di dalam negeri. Bahwa KPU, Bawaslu dan berbagai elemen lainnya tidak boleh lalai dan harus sigap mengantisipasi berbagai skenario yang ada,” sambungnya.

Belajar dari kasus Malaysia pula, Kunto meminta Panitia Pemilu harus bisa menjamin tidak adanya politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara, penyalahgunaan kartu suara dan pembelian kartu suara.

Kesiapan dan kesigapan KPU dan Bawaslu nantinya bisa mengikis spekulasi masyarakat, bahwa di Pemilu ini terdapat kecurangan sistematis. Kesigapan semua pihak juga menjadi kesempatan untuk mempersatukan bangsa, yang pada masa kampanye telah mengalami polarasi

“Namun tentu saja KPU dan Bawaslu tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri untuk mengawasi berjalannya Pemilu,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved