Jadi Saksi, Presiden KSPI Siap Beberkan Informasi Soal Ratna Sarumpaet
Selasa, 09 April 2019 - 10:18 WIB
Jadi Saksi, Presiden KSPI Siap Beberkan Informasi Soal Ratna Sarumpaet
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan hari ini, salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Saat tiba di Gedung PN Jakarta Selatan, Said menegaskan siap membeberkan semua informasi yang diketahuinya dalam sidang hari ini.
"Pada hari ini saya dipanggil oleh kejaksaan dalam rangka menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet dalam persidangan hari ini. Tentu keterangan yang akan saya berikan adalah apa yang saya dengar, apa yang saya tahu, dan sebagaimana sudah tercantum di berita acara pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya," ujar Said Iqbal, di Gedung PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dia mengaku pernah dihubungi staf Ratna mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Setelah dihubungi, Said lalu bergegas mendatangi rumah Ratna.
"Telepon kedua, karena itu terputus sinyal Kak Ratna Sarumpaet minta sambil menangis untuk datang ke rumahnya karena beliau menyatakan dianiaya. Dengan pertimbangan kemanusiaan saya datang dan saya bertemu dan diceritakanlah teman-teman sudah tahu tentang berita bohong," ungkapnya.
Said mengungkapkan pernah dimintai Ratna untuk dihubungkan atau dipertemukan dengan Prabowo Subianto.
"Iya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah saya jelaskan atas permintaan Kak Ratna. Intinya dia hanya menyampaikan minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya kemudian juga Kak Ratna menyampaikan bahwa sudah berbicara dengan Fadli Zon dan Bang Fadli akan mengatur pertemuan bagaimana Kak Ratna bisa bertemu dengan Pak Prabowo. Saya pikir itu yang disampaikan kak Ratna Sarumpaet ke saya," tuturnya.
Said juga mengaku sebagai korban kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet pada anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Intinya, saya ingin mengatakan, baik Pak Amien, Mba Nanik, Mas Dahnil maupun saya yang selama ini sudah tertuang di BAP sebagai saksi di Polda Metro. Kami adalah korban kebohongan dari Ratna Sarumpaet yang tidak kami tahu dari awal," tuturnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan hari ini, salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Saat tiba di Gedung PN Jakarta Selatan, Said menegaskan siap membeberkan semua informasi yang diketahuinya dalam sidang hari ini.
"Pada hari ini saya dipanggil oleh kejaksaan dalam rangka menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet dalam persidangan hari ini. Tentu keterangan yang akan saya berikan adalah apa yang saya dengar, apa yang saya tahu, dan sebagaimana sudah tercantum di berita acara pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya," ujar Said Iqbal, di Gedung PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dia mengaku pernah dihubungi staf Ratna mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Setelah dihubungi, Said lalu bergegas mendatangi rumah Ratna.
"Telepon kedua, karena itu terputus sinyal Kak Ratna Sarumpaet minta sambil menangis untuk datang ke rumahnya karena beliau menyatakan dianiaya. Dengan pertimbangan kemanusiaan saya datang dan saya bertemu dan diceritakanlah teman-teman sudah tahu tentang berita bohong," ungkapnya.
Said mengungkapkan pernah dimintai Ratna untuk dihubungkan atau dipertemukan dengan Prabowo Subianto.
"Iya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah saya jelaskan atas permintaan Kak Ratna. Intinya dia hanya menyampaikan minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya kemudian juga Kak Ratna menyampaikan bahwa sudah berbicara dengan Fadli Zon dan Bang Fadli akan mengatur pertemuan bagaimana Kak Ratna bisa bertemu dengan Pak Prabowo. Saya pikir itu yang disampaikan kak Ratna Sarumpaet ke saya," tuturnya.
Said juga mengaku sebagai korban kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet pada anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Intinya, saya ingin mengatakan, baik Pak Amien, Mba Nanik, Mas Dahnil maupun saya yang selama ini sudah tertuang di BAP sebagai saksi di Polda Metro. Kami adalah korban kebohongan dari Ratna Sarumpaet yang tidak kami tahu dari awal," tuturnya.
(dam)