Soal People Power, Hasto: Apa yang Disampaikan Amien Rais Tak Pantas
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang menyerukan gerakan people power ketimbang menggugat ke MK jika terjadi kecurangan pemilu terus menuai reaksi negatif dari sejumlah pihak.
Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, apa yang disampaikan Amien tidak pantas untuk ukuran tokoh nasional seperti dia.
"Apa yang disampaikan Bapak Amien Rais akhirnya rakyat melihat bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh beliau," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Hasto menganggap, bagaimana pun Amien adalah seorang tokoh pendiri partai yang seharusnya menyampaikan statmen yang sejuk. Menurutnya, mekanisme demokrasi tetap menjunjung perundang-undangan yang berlaku.
Kata Sekretaris TKN pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin itu, seharusnya Amien yang saat ini sebagai pendukung paslon Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno belajar dari pengalaman pemilu 2009.
"(Contoh) Seluruh sengketa pilkada kalau kita taat pada mekanisme konstitusi, diselesaikan melalui mekanisme konstitusi. Berbagai konspirasi tidak dibenarkan di negara hukum ini," tandasnya.
Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, apa yang disampaikan Amien tidak pantas untuk ukuran tokoh nasional seperti dia.
"Apa yang disampaikan Bapak Amien Rais akhirnya rakyat melihat bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh beliau," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Hasto menganggap, bagaimana pun Amien adalah seorang tokoh pendiri partai yang seharusnya menyampaikan statmen yang sejuk. Menurutnya, mekanisme demokrasi tetap menjunjung perundang-undangan yang berlaku.
Kata Sekretaris TKN pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin itu, seharusnya Amien yang saat ini sebagai pendukung paslon Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno belajar dari pengalaman pemilu 2009.
"(Contoh) Seluruh sengketa pilkada kalau kita taat pada mekanisme konstitusi, diselesaikan melalui mekanisme konstitusi. Berbagai konspirasi tidak dibenarkan di negara hukum ini," tandasnya.
(pur)