Menanti Keberanian KPK Pecahkan Misteri ‘Serangan Fajar’ di Jateng Senilai Rp8 M

Senin, 01 April 2019 - 23:52 WIB
Menanti Keberanian KPK...
Menanti Keberanian KPK Pecahkan Misteri ‘Serangan Fajar’ di Jateng Senilai Rp8 M
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Dari Bowo, lembaga antirasuah menyita uang tunai sebesar Rp8 miliar. Duit tersebut dikemas dalam 400 ribu amplop dan diduga dengan cap berlambang jempol dan digunakan untuk ‘serangan fajar’.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan menilai wajar jika masyarakat bertanya-tanya terkait isu tersebut. Apalagi, momen pencoblosan sudah tinggal menghitung hari.

“KPK harus transparan dan bertindak cepat dan tegas, karena hal ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu, jika terbukti uang tersebut untuk serangan fajar baik pada Pilpres maupun Pileg, maka hal ini sudah termasuk dalam kategori tindak pidana pemilu,” terang Ismail di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Ismail pun mendesak KPK untuk mengungkap asal muasal uang tersebut. Menurutnya, tidak mungkin tindakan mengumpulkan uang dengan jumlah itu hanya bersifat tunggal.

“Pasti ada pihak-pihak lain yang terkait terutama pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam Pilpres maupun Pileg,” sambungnya.

Karena itu, Ismail berharap Bawaslu juga turun tangan untuk menjatuhkan sanksi pidana pemilu di kasus tersebut. “Sekali lagi Bawaslu bisa menjatuhkan sanksi secara tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Seperi diketahui KPK menangkap tangan Bowo Sidik dalam rangkaian OTT pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) malam. Penangkapan terhadap politikus Golkar itu sebagai lanjutan setelah lembaga antirasuah KPK menangkap orang kepercayaannya sesaat setelah menerima suap.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)