DJSN: Tarif Ideal BPJS Kesehatan Mulai Rp42.000-Rp130.000

Rabu, 27 Maret 2019 - 15:14 WIB
DJSN: Tarif Ideal BPJS Kesehatan Mulai Rp42.000-Rp130.000
DJSN: Tarif Ideal BPJS Kesehatan Mulai Rp42.000-Rp130.000
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli, Ahmad Ansyori mengatakan, berdasarkan hitungan angka ideal, premi peserta sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan bila dihitung rata-rata adalah sebesar Rp60.014 per orang per bulan.

Sedangkan bila dihitung berdasarkan kelas pelayanan maka angka ideal premi untuk layanan kelas 1 adalah sebesar Rp130.000 per bulan, kelas 2 Rp80.000 dan untuk layanan kelas 3 sebesar Rp42.000.

Adapun saat ini tarif peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas 1 Rp80.000 per bulan, kelas 2 Rp59.000 per bulan, dan kelas 3 Rp25.500 per bulan.

“Berdasarkan hitungan tadi maka pelayanan yang tidak di-cover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantua Iuran (PBI) atau orang yang tidak mampu adalah penyakit karena kecelakaan kerja. Sebab kalau penyakit akibat kecelakaan kerja juga di-cover maka akan menjadi beban anggaran JKN,” kata Ahmad Ansyori saat berbicara di acara Penyesuaian Bahan dan Desain Edukasi Publik Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Ciloto, Puncak, Bogor, yang berlangsung dua hari, Selasa (26/3/2019) dan Rabu (27/3/2019).

Menurut Ansyori, begitu kokohnya dan bergunanya dana jaminan sosial bagi pembangunan sebuah negara. Dia menyebut beberapa contoh negara yang sukses membangun dan menerapkan sistem jaminan sosial dengan baik.

“Jaminan sosial itu adalah pilar ketahanan nasional. Contohnya, Malaysia dan Singapura tidak meminta bantuan ke IMF karena mereka punya sistem dana jaminan sosial yang baik. Negara kita pun kalau punya sistem jaminan sosial yang baik maka tidak perlu meminta bantuan kepada negara atau lembaga asing,” kata Ahmad Ansyori yang juga mantan Direktur Kepesertaan Jamsostek.

Ansyori mengungkapkan, Malaysia bisa menghimpun dana jaminan sosial sebesar Rp800 triliun, padahal penduduknya hanya 40 juta jiwa. Sebaliknya, Indonesia yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa hingga saat ini baru mampu menghimpun dana jaminan sosial sebesar Rp350 triliun. “Tidak sampai separuhnya dibandingkan Malaysia,” ujar dia.

Menurut dia, kurang maksimalnya penghimpunan dana jaminan sosial karena tidak seimbangnya antara premi yang dibayarkan peserta dengan manfaat yang bisa digunakan peserta. Dengan demikian pembiayaan untuk pelayanan kepada peserta lebih tinggi dibandingkan pemasukan dari premi yang dibayarkan peserta.

Sementara itu, Anggota DJSN dari unsur ahli, dr Zaenal Abidin mengatakan, bicara kesehatan tidak lepas dari sistem ketahanan nasional (tanas). Tanas berkorelasi dengan sistem kesehatan nasional.

“Sistem kesehatan di bawahnya terbagi atas usaha kesehatan perorangan, usaha kesehatan masyarakat dan usaha kesehatan kewilayahan. Gagalnya upaya kesehatan kewilayahan maka akan menjadi beban pada usaha kesehatan perorangan,” kata Zaenal Abidin yang juga mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2015

Menurut Zaenal, usaha kesehatan kewilayahan sangat ditentukan oleh tata kota, hutan kota, kawasan industri, pantai/sungai dan bencana alam. Konsep dan proses pembangunan di satu wilayah sangat memengaruhi kondisi kesehatan warga, masyarakat dan lingkungan kewilayahannya.

“Kalau puskesmas dipenuhi pasien maka itu bukanlah bagian dari kesuksesan pembangunankesehatan di wilayah tersebut. Justru bagian dari kegagalan usaha kesehatan kewilayahan,” kata dia.

Zaenal menilai selama ini ada kesalahan persepsi atau salah pemahaman bahwa kalau rumah sakit atau puskesmas penuh maka dinilai berhasil. Padahal sesungguhnya justru terbalik. Sebab kalau semakin sedikit orang yang berobat atau dirawat karena sakit maka berarti sistem kesehatan itu justru berhasil.

“Jangan salah tafsir dengan membanggakan rumah sakit atau puskesmas penuh maka itu dianggap berhasil,” ujar dia.

Zaenal mengingatkan, kegagalan sistem jaminan sosial juga berpengaruh kepada sistem kesehatan. “Saya sudah sampaikan ke pemerintah, kalau terus menerus urusin orang sakit di sektor usaha kesehatan perorangan maka akan capek. Langkah itu tidak akan bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Sebab daya ungkit usaha kesehatan perorangan hanya 20%,” kata dia.

Menurut dia, kalau mau meningkatkan kualitas kesehatan penduduk atau kualitas sumber daya manusia (SDM) maka pemerintah harus fokus pada usaha kesehatan masyarakat dan usaha kesehatan kewilayahan.

Zaenal juga menyinggung soal difisit yang dialami Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia menegaskan, untuk menyelesaikan masalah defisit JKN maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemerintah harus segera menutup semua defisit yang terjadi pada JKN.

“Kemudian langkah kedua adalah menyiapkan dana talangan sambil memperbaiki struktur iuran, perbaiki tata laksana pelayanan (lengkapi standar), perbaiki tata laksana BPJS kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, kata Zaenal, langkah ketiga yaitu menciptakan sistem kesehatan Nasional dan daerah yang baik, terintegrasi dengan JKN dan jaminan sosial (jamsos) lain, serta sistem lainnya yang bisa memengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

“Ketiga langkah tadi harus berjalan beriringan. Karena kalau salah satunya tidak dijalankan maka percuma saja,” ujar Ansyori.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4921 seconds (0.1#10.140)