KPK Periksa Asep Saifudin Chalim sebagai Saksi di Kasus Rommy

Senin, 25 Maret 2019 - 12:10 WIB
KPK Periksa Asep Saifudin...
KPK Periksa Asep Saifudin Chalim sebagai Saksi di Kasus Rommy
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asep Saifudin Chalim terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Asep diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy (Rommy).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (25/3/2019).

Nama Asep muncul dari mulut Rommy beberapa waktu lalu. Dimana Rommy mengatakan Asep ikut merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris sendiri sudah berompi oranye dalam kasus ini.

(Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Miliki Bukti Kuat Pidanakan Rommy)

Asep pun membantah ucapan Rommy, dirinya mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi soal Haris kepada Rommy. Hanya saja, ia mengaku mengenal Haris. Asep mengatakan Haris adalah muridnya yang sudah berguru kepadanya selama kurang lebih 20 tahun.

"Bahwa dia dulu ketika di mahasiswa mungkin 20 tahun lalu, dia pernah setiap pagi belajar mengaji ke saya," jelas Asep.

Sebelumnya selain Asep, Rommy juga sempat menceritakan terkait hubungan antara Haris dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa. Rommy menyebut Khofifah turut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Khofifah pun merasa kaget saat dirinya disebut Rommy ikut merekomendasikan nama Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Khofifah pun meminta agar hal itu ditanyakan ke Rommy.

"Silakan tanya ke Rommy rekomendasi dalam bentuk apa yang saya sampaikan. Saya juga kaget. Silakan konfirmasi ke Rommy. Saya berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan itu sudah saya sampaikan pada saat debat (Debat Pilgub Jatim 2018)," jelas Khofifah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)