Usai Diperiksa, 3 Tersangka Suap Krakatau Steel Ditahan di Sel Terpisah

Minggu, 24 Maret 2019 - 00:36 WIB
Usai Diperiksa, 3 Tersangka...
Usai Diperiksa, 3 Tersangka Suap Krakatau Steel Ditahan di Sel Terpisah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.

Keempatnya yakni Wisnu Kuncoro (WNU) Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) dan Alexander Muskitta (AMU) swasta, diduga sebagai penerima. Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro, swasta, diduga sebagai pemberi.

Ketiga tersangka keluar dari kantor KPK secara bergantian. Sekitar pukul 21.30 WIB tersangka Alexander Muskitta (AMU) swasta keluar, diikuti Kenneth Sutardja pada pukul 22.45 WIB, dan terakhir Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro keluar sekitar pukul 22.58 WIB.

Ketika keluar dari gedung KPK, ketiganya nampak sudah mengenakan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye. Saat keluar, ketiganya bungkam alias tak mau berbicara sedikit pun kepada wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan 20 hari pertama di rutan terpisah. (Baca juga: Kronologi OTT KPK terhadap Direktur PT Krakatau Steel)

"WNU dan AMU ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan KSU ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2019) malam.

Namun, KPK mengungkapkan ada satu tersangka lagi yang masih buron yakni Kurniawan Eddy Tjokro dari Tjokro Group. Untuk itu KPK mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. (Baca juga: Dirut Krakatau Steel Kena OTT, Ini Kata Dirut Silmy Karim)

"Kami mengimbau kepada KET (Kurniawan Eddy Tjokro) yang sekarang masih berada dalam posisi pencarian, kami minta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri guna proses lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)