Direktur Krakatau Steel Kena OTT, Ini Kata Dirut Silmy Karim
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya tidak ingin berandai-andai. Dia pun masih ingin mencari kebenaran salah satu direksi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) .
"Saya enggak mau berandai-andai dulu, saya harus cek dulu," ujar Silmy Karim saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Sambung dia, pihaknya belum bisa memeriksa sanksi dalam hal ini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai penangkapan tersebut.
"Kan belum ada info yang jelas rasanya belum saatnya saya merespon," jelasnya. (Baca Juga: OTT Krakatau Steel, KPK Amankan Direktur, Pegawai Hingga Kontraktor
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat 22 Maret 2019. OTT tersebut terkait transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta.
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.
"Saya enggak mau berandai-andai dulu, saya harus cek dulu," ujar Silmy Karim saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Sambung dia, pihaknya belum bisa memeriksa sanksi dalam hal ini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai penangkapan tersebut.
"Kan belum ada info yang jelas rasanya belum saatnya saya merespon," jelasnya. (Baca Juga: OTT Krakatau Steel, KPK Amankan Direktur, Pegawai Hingga Kontraktor
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat 22 Maret 2019. OTT tersebut terkait transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta.
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.
(fjo)