Berantas Hoaks Pakai UU Terorisme, Kominfo Setuju Semangat Penegakan Hukumnya

Sabtu, 23 Maret 2019 - 06:17 WIB
Berantas Hoaks Pakai...
Berantas Hoaks Pakai UU Terorisme, Kominfo Setuju Semangat Penegakan Hukumnya
A A A
JAKARTA - Staf ahli Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendrasmo tidak ingin berkomentar terlalu jauh soal setuju atau tidaknya wacana Menko Polhukam Wiranto, dimana pemerintah akan menggunakan UU Terorisme untuk menjerat para pelaku penyebar hoaks .

Hanya saja, ia menegaskan bahwa Kominfo sangat setuju semangat penegakan hukumnya, karena menurutnya hoaks saat ini sudah menjadi ancaman yang sangat luar biasa. (Baca Juga: Wacana Hoaks Dijerat dengan UU Terorisme Dinilai Offside)

"Soal UU terorisme dilakukan untuk pemberantasan hoaks saya belum tahu banyak, tapi saya sepakat semangatnya adanya penegakan hukum pada mereka-mereka yang memproduksi hoaks," kata Hendrasmo dalam diskusi publik yang digelar oleh Pustaka Institute bertemakan 'Meningkatkan Peran Media Untuk Pendidikan Politik Guna Melawan Hoax dan Menekan Golput di Pilpres 2019 'di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Sementara apakah UU Terorisme dapat dipakai untuk mencover upaya penegakan hukum bagi pelaku penyebar hoaks, Hendrasmo menilai harus ada kajian secara komprehensif. "Tapi kita harus kaji kembali mana yang pas. Karena ini hoaks sudah menjadi darurat nasional dan membuat masyarakat saling curiga dan terpecah-belah," tegasnya.

Sementara dalam penangkalan hoaks yang selama ini berlangsung, Hendrasmo menegaskan bahwa Kominfo sudah melakukan berbagai upaya seperti literasi digital kepada masyarakat luas.

Hanya saja ia menyampaikan bahwa tugas literasi digital dan penyadaran masyarakat agar tidak menyebar dan menkonsumsi hoaks tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja, harus ada keterlibatan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk para elite politik.

"Kalau kita lakukan literasi jangan di kita-kita saja, tapi harus dilakukan oleh elite-elite juga," tegasnya.

Selain itu, Hendrasmo juga menilai bahwa persoalan hoaks juga bisa memicu tingkat golput semakin tebal. Bahkan ia menilai seluruhnya adalah bagian dari kreasi dari pihak-pihak yang memanfaatkan pemilu untuk keuntungan pribadi dan kelompok.

"Hoaks bagian dari kontestasi politik. Dia di-create secara sengaja. Dan Golput juga bagian dari upaya kontestasi itu," paparnya.

Maka dari itu, Hendrasmo meminta peran aktif dari media termasuk media mainstream untuk ikut dalam upaya penguatan literasi digital. Sehingga perhatian masyarakat bisa kembali tertuju pada informasi dan berita yang dihasilkan oleh produk-produk jurnalistik yang kredibel dan terbebas dari hoaks dan fake news.

"Tugas media sekarang adalah bagaimana merebut perhatian publik terhadap fakta-fakta. Karena mereka (media) harus malakukan fact chacking," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8271 seconds (0.1#10.140)