PT GUN Realisasikan Bantuan Kemanusiaan untuk Ahli Waris Eks AMT

Rabu, 20 Maret 2019 - 18:39 WIB
PT GUN Realisasikan...
PT GUN Realisasikan Bantuan Kemanusiaan untuk Ahli Waris Eks AMT
A A A
JAKARTA - PT Garda Utama Nasional (GUN) mulai menyalurkan bantuan untuk keluarga ahli waris eks Awak Mobil Tangki (AMT) sesuai hasil perundingan yang difasilitasi oleh wakil pemerintah.

Bantuan sosial itu meliputi bantuan usaha, santunan duka dan beasiswa hingga lulus SMA bagi ahli waris eks AMT yang sudah meninggal dunia.

Bantuan itu telah disalurkan untuk keluarga almarhum Kusnadi. Kusnadi adalah eks AMT yang telah diterima Beti, istri Kusnadi.

"Kami sudah menyerahkan bantuan untuk ahli waris Pak Kusnadi. Bantuan diserahkan langsung di rumah almarhum Pak Kusnadi di Kampung Cimahi RT/RW 02/01 Desa Mekarsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat," kata Manager HRD PT GUN, Hernovian dalam siaran persnya, Rabu (20/3/2019).

Dia memaparkan bantuan tali asih yang disampaikan dengan total sebesar Rp24,4 juta dengan komposisi santunan duka. "Bantuan usaha kepada ahli waris dan beasiswa kepada putri Almarhum Pak Kusnadi yang bernama Sela Puspita dan Shafira Puspita. Beasiswa bergantung tingkat pendidikan hingga mereka lulus SMA," tuturnya.

Menurut Hernovian, pemberian bantuan tali asih itu merupakan salah satu realisasi hasil kesepakatan antara perusahaan dan eks AMT yang dimediasi oleh wakil pemerintah, yakni Timboel Siregar.

Timboel adalah wakil dari Rieke Dyah Pitaloka yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi fasilitator dalam perundingan 14 Februari di Istana Bogor.

"Karena arahan dari pemerintah agar perusahaan memperhatikan aspek kemanusiaan, dalam perundingan kedua tanggal 15 Februari, PT GUN tak hanya memberi tali asih pada ahli waris AMT yang telah meninggal, tetapi juga menawarkan kesempatan pada eks AMT untuk melamar kerja kembali selama 21 hari terhitung sejak tanggal 24 Februari lalu," katanya.

Seperti diberitakan, sudah beberapa bulan ini ratusan eks AMT melakukan aksi, termasuk di depan Istana Negara. Mereka menuntut dipekerjakan sebagai AMT di Pertamina. Namun tuntutan itu tidak bisa dipenuhi oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak perusahaan Pertamina yang bertugas sebagai managemen logistik.

Alasannya antara PT Pertamina Patra Niaga dan eks awak mobil tangki (AMT) tidak ada hubungan kerja. Sikap PT Pertamina Patra Niaga itu didukung oleh putusan PTUN. Di pihak lain, PT GUN sebagai vendor PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan para peserta demo adalah mantan pekerjanya. PT GUN juga telah menegaskan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur.
(dam)
Berita Terkait
Wujud Kepedulian Pertamina...
Wujud Kepedulian Pertamina pada Anak Yatim Piatu
Asabri Salurkan Bantuan...
Asabri Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Optik Tunggal Perluas...
Optik Tunggal Perluas Jangkauan CSR ke Daerah Terpencil
Pertamina EP Tuntaskan...
Pertamina EP Tuntaskan 354 Program Sosial hingga September 2025
Inisiatif WINGS for...
Inisiatif WINGS for UNICEF untuk Wujudkan Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di Indonesia
Gandeng Baznas, BKI...
Gandeng Baznas, BKI Jalankan Program Sosial di Sekitar Wilayah Operasi
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved