Menkeu Sebut Camat Ujung Tombak Maju Mundurnya Negeri Ini

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:08 WIB
Menkeu Sebut Camat Ujung Tombak Maju Mundurnya Negeri Ini
Menkeu Sebut Camat Ujung Tombak Maju Mundurnya Negeri Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut camat merupakan ujung maju mundurnya negeri ini. Alasannya peran camat sangat strategis dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan mengoordinir pemerintahan desa.

“Dalam pengalaman saya di berbagai instansi, saya melihat kesuksesan sebuah lembaga itu tergantung pada level maneger tengah. Suatu institusi kalau maneger yang di level tengah seperti camat ini memiliki managerial yang baik , perubahan long lasting (jangka panjang) akan terjadi,” kata Menkeu saat menjadi narasumber Rakornas Camat 2019 di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/03/2019).

Menkeu yang akrab disapa Ani itu menyebutkan, kunci seluruh implementasi pembangunan nasional berada di tangan seorang camat. Pasalnya camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa melalui fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, terutama terkait pada dana kelurahan dan dana desa yang dikucurkan oleh negara setiap tahunnya.

“Camat tolong bantu awasi dan kawal bersama dana kelurahan dan dana desa yang alokasinya meningkat setiap tahun. Saya paling tidak suka kalau ada anggaran dialokasikan, tapi tidak ada kinerjanya dan tidak ada hasilnya, saya lebih benci lagi kalau dikorupsi, itu bentuk kejahatan. Oleh karenanya mari kita kawal dana desa. Kita tidak ingin dana desa naik, tapi masyarakat desa tidak sejahtera,” ujarnya.

Total anggaran dana desa Rp257 triliun selama 5 tahun tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya Rp20,67 triliun untuk 2015, Rp 46,98 triliun (2016), Rp 60 triliun (2017), Rp60 triliun (2018), dan Rp 70 triliun (2019).

Menurut Menkeu, selama 5 tahun ini dana desa mampu membangun jalan desa 191.600 km, sarana air bersih 959.569 unit, dan posyanndu 24.820 unit. “Ini kelihatan sepele tapi sangat menentukan kualitas hidup masyarakat desa. Oleh sebabnya, mari kita kawal dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Untuk dana kelurahan, pemerintah mengucurkan Rp3 triliun. Dana tersebut dibagi dengan klasifikasi kelurahan yang termasuk baik, hanya perlu ditingkatkan, dan sangat perlu ditingkatkan.

“Dana kelurahan sebesar Rp3 trilliun itu diharapkan membantu kelurahan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di bidang infrastruktur. Alokasi untuk kelurahan yang dalam kategori sangat perlu ditingkatkan sedikit lebih besar daripada kategori kelurahan yang lain,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8441 seconds (0.1#10.140)