Ditetapkan Tersangka, Romy Diduga Terima Rp300 Juta

Minggu, 17 Maret 2019 - 06:48 WIB
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Romy Diduga Terima Rp300 Juta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romy) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS).? Keduanya diduga sebagai pemberi suap. Romy diduga menerima suap dari dua pejabat Kemenag tersebut sebesar Rp300 juta.

Suap pertama yang diterima sebesar Rp250 juta. Suap tersebut diberikan Haris pada 6 Februari 2019. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan rencana Haris menjadi ?Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Kemudian?, Rommy kembali menerima suap sebesar Rp50 juta setelah berhasil meloloskan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan langkah Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq), HRS (Haris), dan AHB (Abdul Wahab) bertemu dengan RMY (Romahurmuziy)? untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Sementara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Surabaya, KPK menyita uang Rp120.200.000 dari tangan asisten Romy berinisial ANY. Awalnya, tim mengamankan ANY dan sebuah tas kecil yang berisikan uang Rp50 juta. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan, tim kembali menemukan uang Rp70,2 juta dari tangan ANY. "Total uang dari ANY yang diamankan Rp120.200.000," ungkap Syarief.

Tak hanya itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp17,7 juta dari tangan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. "Total uang yang diamankan tim KPK saat OTT berjumlah Rp156.758.000, " ujar Syarief.

KPK menduga ada petinggi Kementeriaan Agama (Kemenag) Pusat yang menerima suap bersama-sama dengan Romy. Dugaan kuat petinggi Kemenag Pusat ikut membantu Romy mempengaruhi hasil seleksi jabatan? Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim untuk Haris Hasanuddin.

KPK juga akan menelusuri aliran uang suap yang diterima Romy apakah mengalir ke partai atau tidak. Tapi sejauh ini, KPK belum menemukan bukti aliran uang ke PPP. “Ini yang mungkin akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tandasnya.

Tim satgas KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Nur Kholis. Penyegelan terhadap dua ruang kerja di? Kemenag tersebut berkaitan dengan OTT Rommy.?

Syarief menjelaskan, penyegelan terkait ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag karena diduga terdapat bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini. "Karena kita menduga, tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa terus mendukung ungkap kasus secara tuntas," terangnya.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Romi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Romy sendiri meminta maaf maaf kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan seluruh masyarakat. Diketahui, Romy juga menjabat anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf. Romy juga mengaku dijebak terkait penangkapan dirinya. "Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan atau saya rencanakan," ujarnya melalui surat terbuka.

Menurut dia, OTT terhadap dirinya merupakan sebuah risiko sebagai seorang pemimpin. Dia akan menghadapi kasus yang membelitnya sesuai dengan koridor hukum. “Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan," katanya.

Dia juga berpesan kepada kader partai berlambang Kakbah itu agar tidak mengendurkan perjuangan jelang Pemilu 2019, yang tinggal hitungan hari. Pemilu 2019 sendiri berlangsung pada 17 April 2019. "Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari," terangnya.

Dia yakin, PPP akan masuk ke parlemen pada Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan pengalamannya yang telah keliling berbagai daerah. Dia menambahkan, akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW, terkait kasus yang membelitnya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini," ujarnya. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf terkait OTT dua pejabatnya.

"Kemenag menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa OTT KPK yang terjadi terhadap diri RMY, HRS, MFQ dan 3 orang lainnya. Untuk itu, Kemenag menyampaikan pernyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat," ujar Menag di kantornya.

Menag menyatakan operasi tangkap tangan tersebut merupakan peristiwa hukum yang bersifat personal. Lukman mengakui masih ada kelemahan dalam sistem tata kelola pemerintahan di Kemenag. Kelemahan itu menurutnya harus diidentifikasi. "Dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa mendatang," ujar Lukman.

Calon presiden (capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) sedih dan prihatin terhadap kasus Romy. Jokowi mengatakan Romy telah menjadi kawan lama. Dia juga mengaku sudah bekerja sama dengan Romy. “Apapun, Romy adalah kawan kita, sudah lama dan juga ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja juga sudah lama. Kita sangat sedih dan prihatin," kata Jokowi.

Suharso Plt Ketum PPP

Kemarin pengurus DPP PPP langsung memberhentikan Romy dari ketua umum. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Pemberhentian Romy berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena yang bersangkutan terkena kasus.

“Kami juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Amir mengatakan, Suharso nantinya akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). "Insyallah akan dilaksanakan mukernas dalam keputusan rapat terakhir," ujarnya. Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pemberhentian Romy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Dia mengatakan, sesuai aturan partai, ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.

"ART PPP secara jelas mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11," kata Arsul.

Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair atau Mbah Moen yang hadir dalam rapat harian tersebut mengatakan, seharusnya menjadi Plt Romi adalah para wakil ketua umum partai. Namun, kata dia, banyak wakil ketua umum yang tidak menyanggupi. "Tadi itu mestinya pengganti wakil-wakil ketum. Tapi, ada kesepakatan rupanya semua enggak ada yang sanggup," kata Mbah Moen.

Untuk itu dirinya mengusulkan nama Suharso Manoarfa menjadi Plt Romi. Soharso sendiri merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Ya saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt. Wakil-wakil ketua umum tetap jadi wakil ketua umum sebagaimana waktu zaman Pak Romi," tuturnya.

Menurut dia, Suharso layak menjadi Plt lantaran lebih senior dibandingkan yang lainnya. Terlebih posisi saat ini Suharso menjabat sebagai penasihat dari Presiden Indonesia Joko Widodo. "Itu karena paling sesepuh. Itu adalah mempunyai jabatan penasihat presiden dan supaya pemilu ini tetap tenang," tutupnya.

Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) Ahmad Fahrur Rozi mendesak Presiden Jokowi mencopot Menag Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan jual beli jabatan. Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengatakan, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag sebenarnya bukan rahasia umum. Kalangan pesantren, kata dia, sudah sering mengingatkan adanya jual beli jabatan ini.

Namun Kemenag seolah acuh dan tidak pernah menggubris. Untuk itu, pihaknya meminta KPK bisa segera menuntaskan kasus tersebut. “Menteri agama harus diganti. Masalah ini (jual beli jabatan) sudah sejak lama. Tinggal membuktikan saja, jika terbukti atau ada indikasi awal pengaturan jual beli jabatan, maka KPK harus menuntaskannya,” katanya.

Dia mengungkapkan, banyak kiai, khususnya di Jatim sejak lama menginginkan menteri agama diganti. Bahkan dia mengaku pernah mendengar langsung beberapa kiai mengeluhkan kinerja menteri agama yang kurang peduli terhadap pesantren salaf.

Selain banyaknya dugaan penyelewengan, para kiai di juga merasa tidak memiliki menteri agama. “Hampir setiap undangan acara, Menteri Agama sangat jarang hadir. Padahal itu acara undangan pesantren besar dengan jumlah santri lebih dari 5.000 orang,” terangnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6478 seconds (0.1#10.140)