Setelah Menag, KPK Juga Akan Segel Ruang Kerja dan Rumah Rommy

Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:52 WIB
Setelah Menag, KPK Juga Akan Segel Ruang Kerja dan Rumah Rommy
Setelah Menag, KPK Juga Akan Segel Ruang Kerja dan Rumah Rommy
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan sempat mendatangi KPK untuk meminta klarifikasi tindakan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Kemenag. Dia datang ke KPK pada pukul 08.00 WIB, Jumat 15 Maret 2019 pagi.

"Karena sebelumnya kan ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel ada kebutuhan klarifikasi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2019).

(Baca juga: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari OTT Rommy di Jatim)


Febri enggan mengungkap lebih lanjut apakah memang dari pihak KPK yang meminta pihak Kemenag datang ke lembaganya. Namun yang jelas ketika petugas datang ke Kemenag maka dilakukan penyegelan. Sampai saat ini, sejumlah ruang kerja yang disegel KPK adalah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag, Nur Kholis.

"Tadi ada ruang menteri sama ruang-ruang sekjen ada kebutuhan klarifikasi itu. Informasi yang didapatkan tadi terkait dengan salah satunya terkait dengan penyegelan," jelasnya.

Febri mengatakan tindakan penyegelan terhadap ruangan milik Lukman dan Nur Kholis dilakukan karena kepentingan penyelidikan. Sementara itu, untuk ruang kerja dan rumah Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy alias Rommy belum dilakukan tindakan penyegelan.

Kendati begitu, Febri menegaskan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tempat-tempat yang terkait perkara ini termasuk ruang kerja milik Rommy bisa dilakukan tindakan yang sama.

"Kalau sekarang kan di tahap penyelidikan ya. Untuk proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal termasuk penyegelan," tandasnya.

Diketahui, Rommy dan enam orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Kantor Kemenag Jawa Timur. Rommy sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Hingga tadi malam, Rommy dan lima orang yang dibawa ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk diketahui statusnya hari ini. Penangkapan Rommy diduga terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5183 seconds (0.1#10.140)