Terdaftar di KPU, 33 Lembaga Survei Diizinkan Gelar Quick Count Pemilu

Kamis, 14 Maret 2019 - 17:39 WIB
Terdaftar di KPU, 33...
Terdaftar di KPU, 33 Lembaga Survei Diizinkan Gelar Quick Count Pemilu
A A A
JAKARTA - Sebanyak 33 lembaga survei telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga tersebut dipersilakan untuk melakukan penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2019.

"Dipersilakan lembaga-lembaga survei untuk melakukan survei," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Wahyu menjelaskan, salah satu partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah melakukan jajak pendapat atau survei.

Menurut Wahyu, 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU itu selama ini ikut memotret tentang berbagai elektabilitas berkaitan dengan peserta pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu.

Kendati seluruh lembaga survei yang terdaftar di KPU boleh menggelar quick count, kata dia, namun tetap mengacu pada undang-undang dan peraturan KPU, yakni lembaga survei boleh mengumumkan hasil quick count dua jam setelah pemungutan suara berakhir di Indonesia Barat.

"Kemudian pertanyaan berikutnya bagaimana kalau sebelum dua jam itu hasil survei diumumkan ? Ya berarti melanggar hukum. Itu ada sanksinya di UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Wahyu.

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (Ires)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia.
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survei Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survei Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survei & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Dukung Ganjar-Mahfud
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Survei Poltracking,...
Survei Poltracking, Kembalinya Pendukung di 2019 Picu Prabowo-Gibran Menangi Jabar
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved