Menteri-menteri Diimbau Tetap Fokus Kerja di Tengah Pilpres 2019
A
A
A
JAKARTA - Di tengah perhelatan pemilu serentak 2019, menteri-menteri di kabinet kerja diimbau agar tetap fokus di dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada yang terabaikan, apalagi jika terkait program kerja untuk kepentingan rakyat.
Imbauan tersebut disampaikan Pengamat Politik UIN Syahid Jakarta, Adi Prayitno di Jakarta. Adi mengatakan, biasanya menteri-menteri yang berasal dari partai politik seringkali disibukkan dengan aktivitas yang sifatnya membantu partai politiknya dalam kontestasi pemilu.
"Apalagi saat ini Electoral Treshold-nya cukup tinggi, yaitu 4 persen. Tidak main-main, jika tidak lolos ET, maka partainya bisa absen di DPR," katanya, Rabu (12/3/2019).
Hal serupa disampaikan pengamat hukum Sekber (Sekretariat Bersama Rakyat) Ridwan Darmawan l. Direktur LBH Sekber ini mengatakan, even lima tahunan ini berpotensi membuat sejumlah instansi mengalami stagnasi dalam melakukan tugasnya dalam pelayanan masyarakat. Hal ini disebabkan, bos-nya yang merupakan kader partai sibuk "berkampanye" untuk partainya.
Ridwan mencontohkan, adanya informasi kemandekan dalam implementasi kebijakan Permendag No 118 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Tidak Baru yang sudah diteken sejak 19 Desember 2018. Permen tersebut mengatur tentang prosedur mencakup Survey Workshop Importir dan Survey barang yang akan diimpor, kegiatan tersebut dilakukan pihak ketiga, yaitu Surveyour Independen.
Namun, hal tersebut tidak bisa berlangsung hingga Maret 2019 ini hanya karena hal sepele, yaitu belum keluarnya draf Petunjuk Teknis dan SK Surveyor dari Kementerian Perindustrian. Padahal informasinya, draf yang sudah ditandatangani berbagai pihak itu sudah berada di Biro Hukum Kementerian Perindustrian selama beberapa pekan.
"Harusnya keluarnya Permendag harus sinkron dengan penerbitan SK Penunjukan Surveyor dan Petunjuk Teknis dari Kementerian Perindustrian. Atau dikeluarkan berbarengan sehingga tidak menimbulkan kesan negatif," katanya.
Dia mengingatkan, salah satu fokus utama Presiden adalah pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik, maka bisa dipastikan pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik akan terganggu, meskipun tidak sampai terhenti, tetapi pasti akan mengalami perlambatan. Dan bisa mengakibatkan target tercapainya menjadi mundur beberapa langkah.
Menurut informasi, sejumlah asosiasi dan importir telah melayangkan surat ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Mereka mempertanyakan tentang kapan importasi barang modal tidak baru ini bisa segera dimulai, tapi hingga saat ini tidak ada jawaban yang memuaskan.
Hanya, ia mengatakan, bahwa sekali ini, juknis dan SK tidak ditandatangani oleh Dirjen, tetapi oleh Menteri Perindustrian. "Apakah karena terlalu sibuk menjelang Pilpres sehingga dua surat itu tidak sempat ditandatangani? Mudah-mudahan dua surat ini segera ditandatangani dan importasi bisa segera dimulai," katanya.
Imbauan tersebut disampaikan Pengamat Politik UIN Syahid Jakarta, Adi Prayitno di Jakarta. Adi mengatakan, biasanya menteri-menteri yang berasal dari partai politik seringkali disibukkan dengan aktivitas yang sifatnya membantu partai politiknya dalam kontestasi pemilu.
"Apalagi saat ini Electoral Treshold-nya cukup tinggi, yaitu 4 persen. Tidak main-main, jika tidak lolos ET, maka partainya bisa absen di DPR," katanya, Rabu (12/3/2019).
Hal serupa disampaikan pengamat hukum Sekber (Sekretariat Bersama Rakyat) Ridwan Darmawan l. Direktur LBH Sekber ini mengatakan, even lima tahunan ini berpotensi membuat sejumlah instansi mengalami stagnasi dalam melakukan tugasnya dalam pelayanan masyarakat. Hal ini disebabkan, bos-nya yang merupakan kader partai sibuk "berkampanye" untuk partainya.
Ridwan mencontohkan, adanya informasi kemandekan dalam implementasi kebijakan Permendag No 118 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Tidak Baru yang sudah diteken sejak 19 Desember 2018. Permen tersebut mengatur tentang prosedur mencakup Survey Workshop Importir dan Survey barang yang akan diimpor, kegiatan tersebut dilakukan pihak ketiga, yaitu Surveyour Independen.
Namun, hal tersebut tidak bisa berlangsung hingga Maret 2019 ini hanya karena hal sepele, yaitu belum keluarnya draf Petunjuk Teknis dan SK Surveyor dari Kementerian Perindustrian. Padahal informasinya, draf yang sudah ditandatangani berbagai pihak itu sudah berada di Biro Hukum Kementerian Perindustrian selama beberapa pekan.
"Harusnya keluarnya Permendag harus sinkron dengan penerbitan SK Penunjukan Surveyor dan Petunjuk Teknis dari Kementerian Perindustrian. Atau dikeluarkan berbarengan sehingga tidak menimbulkan kesan negatif," katanya.
Dia mengingatkan, salah satu fokus utama Presiden adalah pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik, maka bisa dipastikan pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik akan terganggu, meskipun tidak sampai terhenti, tetapi pasti akan mengalami perlambatan. Dan bisa mengakibatkan target tercapainya menjadi mundur beberapa langkah.
Menurut informasi, sejumlah asosiasi dan importir telah melayangkan surat ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Mereka mempertanyakan tentang kapan importasi barang modal tidak baru ini bisa segera dimulai, tapi hingga saat ini tidak ada jawaban yang memuaskan.
Hanya, ia mengatakan, bahwa sekali ini, juknis dan SK tidak ditandatangani oleh Dirjen, tetapi oleh Menteri Perindustrian. "Apakah karena terlalu sibuk menjelang Pilpres sehingga dua surat itu tidak sempat ditandatangani? Mudah-mudahan dua surat ini segera ditandatangani dan importasi bisa segera dimulai," katanya.
(pur)