Pemilu 2019, Kepala Daerah dan DPRD Diimbau Tak ke Luar Negeri

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:31 WIB
Pemilu 2019, Kepala...
Pemilu 2019, Kepala Daerah dan DPRD Diimbau Tak ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada para kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk tidak melakukan kunjungan kerja atau izin keluar negeri terhitung mulai tanggal 1 April 2019 sampai akhir April 2019.

Imbauan itu disampaikan Mendagri, Selasa 12 Maret 2019. Tujuannya untuk memberikan dukungan yang optimal dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang,

“Agar lebih konsentrasi penuh untuk sukseskan dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait Pemilu Serentak 2019,” kata Tjahjo seperti dikutip dari setkab.go.id

Tjahjo mengingatkan, peran kepala daerah serta anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota sangat penting dalam memberdayakan, mendayagunakan, menggerakan partisipasi masyarakat serta melakukan koordinasi secara optimal dengan berbagai instansi untuk menjaga stabilitas politik di daerahnya masing-masing jelang dan sesudah hari H pemungutan suara, 17 April 2019.

Dia juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas situasi menjelang hari pemungutan suara.

Pertama, melakukan monitoring penyelenggaraan pemilu di masing-masing wilayah untuk memantau permasalahan yang muncul yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu dan sekaligus memberi solusi penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan.

Kedua, menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah/muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat.

Ketiga, ciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam melaksanakan Pemilu jelang pemungutan suara dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama antara aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan.

"Keempat, berikan dukungan kelancaran pelaksanaan Pemilu secara optimal kepada jajaran Penyelenggara pemilu di daerah," kata Tjahjo.

Kelima, lanjut dia, menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di tanggal 17 April 2019.

Tjahjo mengungkapkan imbauan ini disampaikan sebagai wujud nyata upaya Kemendagri mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 yang aman, damai, sejuk, dan tertib serta dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved