PKS Minta Presiden Mendatang Tuntaskan Kasus HAM
Selasa, 12 Maret 2019 - 17:12 WIB
PKS Minta Presiden Mendatang Tuntaskan Kasus HAM
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Nasir Djamil menilai, presiden RI terpilih periode 2019-2024 nanti harus menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Sebab kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus pelanggaran HAM masa lalu bakal terus dipolitisir jika tidak segera diselesaikan.
"Ya itu yang kami sejak awal sampaikan kalau isu ini tidak diselesaikan, maka akan muncul terus, akan muncul selalu dia, dalam event-event tertentu dia akan muncul," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Hal demikian dikatakannya menyikapi pernyataan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agun Gumelar yang mengklaim tahu detail seputar penculikan para aktivis 1998.
(Baca juga: Eks Kasum TNI Tantang Agum Gumelar Buktikan Keterlibatan Prabowo)
Menurut Nasir Djamil, kesimpangsiuran informasi mengenai persoalan itu membuat masyarakat bingung. "Karena itu, memang siapapun menurut saya, yang terpilih menjadi presiden di 2019 ini, maka dia harus menuntaskan ini. Agar kemudian tidak menjadi komoditas apa lagi menjadi komoditas politik dari pihak-pihak tertentu," tutur Nasir.
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menjelaskan, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh ditunda.
"Kalau enggak nanti saya khawatir 5 tahun ke depan muncul lagi isu ini dan enggak pernah diselesaikan," pungkas anggota Komisi III DPR dari Aceh ini.
Sebab kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus pelanggaran HAM masa lalu bakal terus dipolitisir jika tidak segera diselesaikan.
"Ya itu yang kami sejak awal sampaikan kalau isu ini tidak diselesaikan, maka akan muncul terus, akan muncul selalu dia, dalam event-event tertentu dia akan muncul," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Hal demikian dikatakannya menyikapi pernyataan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agun Gumelar yang mengklaim tahu detail seputar penculikan para aktivis 1998.
(Baca juga: Eks Kasum TNI Tantang Agum Gumelar Buktikan Keterlibatan Prabowo)
Menurut Nasir Djamil, kesimpangsiuran informasi mengenai persoalan itu membuat masyarakat bingung. "Karena itu, memang siapapun menurut saya, yang terpilih menjadi presiden di 2019 ini, maka dia harus menuntaskan ini. Agar kemudian tidak menjadi komoditas apa lagi menjadi komoditas politik dari pihak-pihak tertentu," tutur Nasir.
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menjelaskan, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh ditunda.
"Kalau enggak nanti saya khawatir 5 tahun ke depan muncul lagi isu ini dan enggak pernah diselesaikan," pungkas anggota Komisi III DPR dari Aceh ini.
(maf)