Hadapi Tanggapan Jaksa, Ratna: Hanya Senyum-senyum Biar Hepi

Selasa, 12 Maret 2019 - 10:38 WIB
Hadapi Tanggapan Jaksa, Ratna: Hanya Senyum-senyum Biar Hepi
Hadapi Tanggapan Jaksa, Ratna: Hanya Senyum-senyum Biar Hepi
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang dengan beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi dakwaan.

Saat kedatangannya sebelum sidang, Ratna mengaku dirinya sehat dalam mengikuti sidang ini. Dirinya juga mengakui tak ada persiapan khusus dan hanya akan menyiapkan senyum.

“Hanya senyum-senyum aja, biar hepi” ujar Ratna sebelum menjalani persidangan di PN Jakarata Selatan, Selasa (12/3/2019).

Diketahui, Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) keliru dengan dakwaannya yang menerapkan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Tim kuasa hukum Ratna pun meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsi yang diajukan. Selain itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim memerintahkan JPU mengeluarkan Ratna dari dalam tahanan, serta memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Ratna dan kemudian membebankan biaya perkara kepada negara.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU mendakwa Ratna dengan dua pasal. Pertama Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Sedangkan, dakwaan kedua, Ratna didakwa melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3518 seconds (0.1#10.140)