34 Lokasi Mulai Layani Rekam Visa Biometrik Jamaah Haji

Selasa, 12 Maret 2019 - 07:37 WIB
34 Lokasi Mulai Layani...
34 Lokasi Mulai Layani Rekam Visa Biometrik Jamaah Haji
A A A
JAKARTA - Perekaman biometrik jamaah haji mulai dilaksanakan di sejumlah kantor layanan visa facilitation service (VFS) Tasheel yang tersebar di berbagai daerah, kemarin. Rekam biometrik ini merupakan syarat yang ditetapkan Arab Saudi untuk pembuatan visa jamaah haji 2019. Sedangkan VFS Tasheel merupakan pihak operator yang ditunjuk untuk melakukan proses rekam biometrik.

“Perekaman biometrik jamaah haji Maluku Tenggara Barat sudah mulai pagi tadi (kemarin). Demikian juga dengan sekitar 85 jemaah haji di Ambon,” kata Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Nasrullah Jassam di Jakarta, kemarin.

Nasrullah menjelaskan, ada 34 lokasi kantor layanan perekaman bimometrik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Saat ini sedang diupayakan penambahan tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

“Proses perekaman berbasis manifest daftar jamaah haji yang diterbitkan oleh Kemenag. Manifest itu diserahkan ke pihak VFS Tasheel untuk dilakukan input data,” ujarnya. Selanjutnya VFS Tasheel akan membuat jadwal perekaman. “Jamaah lalu datang ke kantor VFS Tasheel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” urainya.

Pihaknya mengusulkan kepada VFS Tasheel untuk menambah titik layanan lagi di 120 lokasi yang tersebar di kabupaten/kota pada provinsi yang jumlah jamaah banyak dan lokasinya jauh, misalnya, di pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan. VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services di Papua.

Sementara itu, Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru berupa larangan penggunaan istilah wisata religi (siyaahah ad-diiniyyah) untuk penyelenggaraan haji dan umrah. “Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia,” ungkap Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali.

Endang menjelaskan, istilah wisata religi kini dilarang untuk kegiatan apapun yang terkait dengan haji, umrah, atau ziarah ke Masjid Nabawi.(Sunu Hastoro)
(nfl)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved